BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polres Metro Bekasi Kota Memperketat Penindakan Terhadap Komplotan Begal Bersajam: Sasar Anak-Anak dan Wanita

BITVonline.com - Jumat, 24 Mei 2024 07:07 WIB
26 view
Polres Metro Bekasi Kota Memperketat Penindakan Terhadap Komplotan Begal Bersajam: Sasar Anak-Anak dan Wanita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Kasus kejahatan semakin mengkhawatirkan ketika Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan begal bersajam yang tidak segan melukai anak 13 tahun. Kejadian ini menjadi sorotan karena modus operandi yang digunakan pelaku yang menyasar pengendara anak-anak dan wanita.

AKBP Muhammad Firdaus, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengungkapkan bahwa pelaku begal bersajam ini memiliki basecamp di mana mereka merencanakan aksi kejahatan mereka. Mereka akan berkeliling kota mencari sasaran secara acak, dan begitu mereka menemukan anak-anak atau wanita sebagai korban, mereka akan mengancam dan bahkan melukai jika korban melawan.

Firdaus juga menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya beraksi pada siang hari, tetapi juga pada malam hari. Mereka beroperasi di berbagai area di Kota Bekasi, mencari mangsa dengan tujuan mendapatkan uang. Motor yang hasil dari kejahatan mereka dijual secara online dengan harga yang relatif murah, sekitar Rp 3 juta, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar kos.

Baca Juga:

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil menangkap 4 pelaku begal bersajam di Jatiasih, Bekasi, setelah seorang anak menjadi korban dan mengalami luka bacok. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memperketat penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melintasi jalan-jalan di Kota Bekasi. Namun, kesadaran akan keamanan diri dan kewaspadaan tetap harus dijaga, terutama bagi para pengendara anak-anak dan wanita, untuk menghindari menjadi korban dari aksi kejahatan semacam ini.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru