BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Razia Narkoba Berhasil: Tim Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Tiga Tersangka di Batu Bara

BITVonline.com - Jumat, 24 Mei 2024 05:31 WIB
91 view
Razia Narkoba Berhasil: Tim Reskrim Polsek Indrapura Ringkus Tiga Tersangka di Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA -Aksi tegas Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, menghasilkan penangkapan tiga tersangka narkoba di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih, pada dini hari Jumat yang lalu.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik, melalui Kanit Reskrim, IPDA Ade Masry, menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Sapriansyah alias Sobri (34 tahun) dan Agus Pangestu (26 tahun), keduanya merupakan warga Lk II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih, serta Ervasef Nanda alias Ajo (28 tahun), yang berasal dari Dusun Akasia Desa Tanah Merah, Kecamatan Airputih.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp540 ribu. “Ketiga pelaku ditangkap bersama-sama beserta barang bukti. Saat ini, mereka sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap IPDA Ade Masry.

Baca Juga:

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Indrapura dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan tindakan tegas dan kerjasama yang solid, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan tim Reskrim Polsek Indrapura dalam menangkap tiga tersangka narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru