BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Rutan Kelas I Medan Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja

BITVonline.com - Kamis, 23 Mei 2024 03:57 WIB
43 view
Rutan Kelas I Medan Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Rutan Kelas I Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja kering yang dibawa oleh seorang pengunjung yang hendak menitipkan barang bawaan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari keketatan pengamanan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan di dalam Rutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, ketika petugas Rutan Kelas I Medan melakukan prosedur penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan yang dibawa oleh seorang pengunjung. Saat memeriksa barang bawaan tersebut yang sebelumnya berisikan kitab suci dan roti tawar, petugas menemukan sebuah bungkusan hitam yang mencurigakan yang diselundupkan di dalam roti tawar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata bungkusan hitam tersebut diduga berisikan narkotika jenis ganja kering dengan berat mencapai 100 gram. Tindakan cepat dan tepat dari petugas layanan kunjungan dalam mengamankan pengunjung dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang membuahkan hasil positif.

Baca Juga:

Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Mytrando Indra, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan Kelas I Medan. Langkah-langkah penanganan pun diambil dengan sigap untuk menyerahkan pengunjung tersebut kepada pihak yang berwajib.

Mytrando Indra menyampaikan rasa terima kasih kepada jajarannya yang selalu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya. Keberhasilan ini juga menjadi bukti komitmen Rutan Kelas I Medan dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga:

Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, dengan tegas menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan. Tindakan semacam itu akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan keberhasilan ini, Rutan Kelas I Medan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan penjara serta berkontribusi dalam upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.

(RAZ)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru