BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Oknum PNS Sumut Diduga Tipu Ibu Rumah Tangga dengan Janji Pegawai Honorer

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 09:20 WIB
77 view
Oknum PNS Sumut Diduga Tipu Ibu Rumah Tangga dengan Janji Pegawai Honorer
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang berinisial N terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Medan, Sumatera Utara, menghebohkan. Kasus ini mencuat setelah kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan, mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut ,

Menurut Paul, awalnya oknum PNS dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut menawarkan kesempatan bagi anak korban untuk menjadi pegawai honorer. Namun, penawaran tersebut ternyata berujung pada permintaan sejumlah uang yang cukup besar.

Paul menjelaskan bahwa korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta sebagai syarat untuk memasukkan anaknya menjadi pegawai honorer. Setelah negosiasi, korban sepakat untuk memberikan uang muka sebesar Rp 8 juta, dengan sisanya akan dilunasi setelah anaknya resmi diterima sebagai pegawai honorer.

Baca Juga:

Namun, setelah satu bulan berlalu, janji yang telah disampaikan oleh oknum PNS tersebut tidak terwujud. Korban mulai merasa curiga dan terus menagih janji oknum PNS untuk mengembalikan uangnya. Namun, oknum PNS tersebut terus berdalih dan memberikan berbagai alasan.

Saat akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, proses yang berjalan ternyata juga tidak berjalan mulus. Korban harus menunggu cukup lama di kantor polisi sebelum akhirnya selesai diperiksa.

Baca Juga:

Melalui kuasa hukumnya, korban berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan segera mengamankan oknum PNS yang diduga melakukan penipuan tersebut. Dengan demikian, korban berharap agar dapat segera mendapatkan keadilan atas perbuatan terduga pelaku.

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya waspada terhadap penawaran yang terlalu manis, terutama ketika melibatkan transaksi finansial. Dalam situasi seperti ini, selalu bijaksana untuk melakukan verifikasi dan tidak ragu untuk mencari bantuan hukum jika diperlukan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru