
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
RIAU -Pemilik pondok pesantren Syamsuddin di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, telah ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu pada Rabu (22/5/2024). Pria berusia 41 tahun itu diduga melakukan tindak pencabulan terhadap beberapa santri di pondok pesantrennya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Inhu. Dilansir dari keterangan yang diberikan oleh AKBP Dody, Aris diduga melakukan tindakan pencabulan pada bulan Januari hingga Maret 2024, saat korban sedang tidur.
Pencabulan Terhadap Santri Saat TidurModus operandi yang digunakan Aris adalah melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Ia diduga memegang dan meraba kemaluan korban selama periode tersebut. Meskipun demikian, baru dua dari delapan korban yang membuat laporan ke pihak berwenang.
Baca Juga:Penangkapan Saat Akan Melarikan Diri
Sebelum ditangkap, Aris hendak melarikan diri menuju Kota Pekanbaru. Tim Satreskrim Polres Inhu berhasil menangkapnya saat ia sedang dalam perjalanan tersebut. Diduga, Aris hendak kabur karena menyadari bahwa tindakannya telah terbongkar.
Korban yang Membuat LaporanKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu, AKP Primadona, menjelaskan bahwa dari delapan korban pencabulan, baru dua orang yang membuat laporan. Beberapa korban bahkan masih di bawah umur, menambah keseriusan kasus ini.
Baca Juga:Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Aris mengaku bahwa ada beberapa korban yang telah dicabulinya lebih dari sekali. Hal ini disebabkan karena korban-korban tersebut tidak melakukan perlawanan terhadapnya.
Reaksi Masyarakat dan PemerintahKasus ini mengundang perhatian masyarakat dan pemerintah setempat terkait perlindungan anak-anak dari tindak kejahatan seksual. Diharapkan kasus ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi