BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Preman Viral Yang Memeras Sopir Travel Ditangkap Polisi di Medan

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 04:19 WIB
39 view
Preman Viral Yang Memeras Sopir Travel Ditangkap Polisi di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Beni Adi Saputra (40), seorang preman yang viral karena melakukan pemerasan terhadap sopir travel di bawah jembatan layang Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan. Penangkapan terhadap preman berambut gondrong ini dilakukan pada Selasa, 21 Mei lalu, sekitar pukul 18:00 WIB di simpang Amplas.

Kompol Faidir Chaniago, Kapolsek Patumbak, menjelaskan bahwa Beni merupakan preman yang memaksa meminta uang kepada sopir travel tujuan Medan-Tebing Tinggi. Penangkapan terhadap Beni merupakan hasil dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku pemerasan yang telah meresahkan masyarakat.

“Dari video singkat yang dikirimkan oleh Kepolisian, Beni terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia nampak ketakutan dan bahkan seperti orang yang meriang ketika meminta maaf di depan kamera dan polisi,” ungkap Kompol Faidir Chaniago dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga:

Dalam video yang viral di media sosial sebelumnya, Beni terlihat meminta paksa uang kepada sopir travel di bawah jembatan layang Amplas. Adegan tersebut menunjukkan Beni berdebat dan memaki-maki sopir travel dengan kata-kata kasar.

“Saat ini saya telah diamankan di Polsek Patumbak atas perbuatan saya melakukan pemerasan terhadap sopir travel tujuan Medan-Tebing Tinggi sebesar Rp 5 ribu. Dalam hal ini saya meminta maaf,” ucap Beni sambil terlihat ketakutan.

Baca Juga:

Penangkapan Beni menjadi perhatian publik karena kasus pemerasan yang terjadi di wilayah Medan. Kepolisian Patumbak bersama dengan tim Reskrim terus berupaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, dan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru