Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN -Kejaksaan Negeri Medan berencana untuk mengajukan upaya banding terhadap putusan hakim yang dianggap terlalu ringan bagi tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang didakwa melakukan penggelembungan suara. Ketiga terdakwa, yaitu Muhammad Rachwi Ritonga selaku ketua PPK, serta dua anggotanya Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25 tahun) dan Junaidi Machmud (48 tahun), dihukum 3 bulan penjara dan denda Rp25 juta dengan subsider 1 bulan kurungan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh As’ad Rahim Lubis.
Putusan hakim tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap, menyatakan bahwa putusan hakim tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kejaksaan akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan upaya banding terhadap putusan tersebut.
“Putusan hakim masih sangat jauh dengan keadilan masyarakat. Oleh karena itu, terhadap putusan yang baru dibacakan tadi, kami sudah mengambil sikap untuk mengajukan upaya hukum banding,” tegas Muttaqin Harahap dalam keterangan persnya.
Dengan upaya banding ini, Kejaksaan Negeri Medan berharap agar Pengadilan Tinggi (PT) Medan dapat lebih memperhatikan dan meneliti perkara ini secara mendalam, sehingga putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Harapan kita selaku penuntut umum, PT Medan memutuskan conform dengan tuntutan kita sebagai penuntut umum,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan anggota PPK dalam penggelembungan suara di Pemilu 2024, dan putusan hakim yang dianggap terlalu ringan oleh pihak kejaksaan. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat serta menegaskan bahwa pelanggaran dalam proses pemilihan umum tidak akan ditoleransi.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI