Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Panas, KPK Segera Tahan Dua Tersangka Baru
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Polda Metro Jaya membongkar sebuah pabrik narkoba skala rumahan yang terletak di Citeureup, Kabupaten Bogor. Penemuan ini terjadi setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran obat terlarang di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dalam sebuah jumpa pers di kantornya, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut memproduksi tablet PCC dan Hexymer. Tersangka, berinisial MH (43 tahun), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk tablet PCC yang disimpan dalam mobilnya.
Keterangan polisi mengungkapkan bahwa pelaku berhasil mengelabui masyarakat dengan menyatakan bahwa rumah tersebut akan dijadikan bengkel, terutama ketika mesin pengolahan tablet dimasukkan ke dalam rumah. Bahkan, kamar yang dijadikan tempat pengolahan obat-obatan terlarang dilengkapi dengan peredam suara agar aktivitas tersebut tidak terdengar oleh tetangga di sekitar lokasi.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,5 juta butir tablet, terdiri dari 1.215.000 butir PCC, 1.024.000 butir Hexymer, dan 210 ribu butir tablet lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan. Hengki juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya selama 6 bulan terakhir dan menyebut satu nama lainnya, berinisial S, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.
Selain itu, terkuak pula bahwa obat-obatan terlarang tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Surabaya dan Kalimantan. Akibat perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dalam konferensi pers yang sama, Ketua Tim Pendidikan dan Cegah Tangkal BBPOM DKI Jakarta, Aam Aminah, menyatakan bahwa obat jenis PCC sudah dilarang beredar dan memiliki dampak buruk berupa halusinasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan waspada terhadap keberadaan rumah yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya internalisasi Kode Etik Jurnalistik bagi
NASIONAL
KONAWE SELATAN Oknum anggota TNI berinisial Sertu Majid Bone alias MB, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap seorang bocah seko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melemah pada perdagangan Rabu (20/5/2026) yang bertepatan de
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026. Pelemahan terjadi di ten
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, di tengah meningkatnya kehatihatian pelaku
EKONOMI
JAKARTA Mayoritas harga pangan di tingkat nasional kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 20 Mei 2026. Kenaikan tercatat pada sejumlah komo
EKONOMI
JAKARTA Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari jurnalis dan aktivis dilaporkan ditangkap tentara Israel saat mengikuti mi
PERISTIWA
JAKARTA Anggapan bahwa penyedap rasa monosodium glutamat (MSG) atau yang dikenal sebagai micin dapat menyebabkan kebodohan masih banyak di
KESEHATAN
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali melontarkan kritik terhadap pemerintah yang dinilainya tidak menunjukkan kepe
EKONOMI