BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Jokowi Sentil Dokter Tifa: Kalau Yakin 100 Persen Ijazah Palsu, Kenapa Malah Praperadilan?

Nurul - Kamis, 13 Agustus 2026 14:46 WIB
Jokowi Sentil Dokter Tifa: Kalau Yakin 100 Persen Ijazah Palsu, Kenapa Malah Praperadilan?
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu.

Dokter Tifa mengajukan gugatan praperadilan dalam perkara tersebut.

Jokowi menilai langkah praperadilan justru berpotensi memperpanjang proses hukum.

Baca Juga:

Menurut dia, jika dokter Tifa merasa yakin dengan bukti yang dimilikinya, perkara seharusnya dihadapi melalui persidangan pokok perkara.

"Ya, kalau kalau yakin 100 persen palsu mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Jokowi, proses persidangan pokok perkara menjadi ruang untuk menguji bukti dan argumen masing-masing pihak.

Ia mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berjalan.

Jokowi juga menegaskan akan hadir dalam persidangan perkara tersebut.

Ia mengatakan bakal membawa dokumen ijazah yang dimilikinya untuk ditunjukkan dalam proses hukum.

"Hadir. Kan sudah saya sampaikan saya akan hadir. Membawa ijazah SD, SMP, SMA dan nanti yang S1 yang sekarang di Kejaksaan semuanya akan kita tunjukkan," ujar dia.

Jokowi mengatakan perkara tersebut sudah memasuki pokok persoalan sehingga seluruh pihak sebaiknya mengikuti proses hukum yang tersedia di pengadilan.

"Ini sudah masuk pokok perkara kok. Di persidangan ya kita ikuti proses hukum yang ada," sambung dia.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pegawai DJP Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Ini Respons Ditjen Pajak
Tirtanadi Gratiskan Pembangunan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Pelanggan Tidak Aktif Dihapus
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Tunggu Hasil Ekshumasi
Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari
Dr Tifa Tak Muncul di PN Jaktim, Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Ditunda
Ajudan Irdam I/BB Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Rp250 Juta Dipakai untuk Judol: Dituntut 2 Tahun Penjara dan Dipecat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru