Realisasi TKD Sumut Baru 17,55 Persen, Bobby Nasution Ungkap Penyebab Lambatnya Penyerapan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk. Perkara tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu panjang dan sementara disebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2 triliun.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik manipulasi pelaporan ekspor produk bubur kertas atau pulp yang berujung pada pengurangan kewajiban pajak.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengungkap sejumlah fakta terkait perkara tersebut. Berikut rangkumannya:Baca Juga:
1. Produk Dissolving Pulp Diduga Dilaporkan sebagai Paper Grade Pulp
Modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan under invoicing, yakni pelaporan harga jual lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya.
PT TPL diduga melaporkan produk ekspor sebagai Paper Grade Pulp atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP). Padahal, menurut penyidik, produk yang dikirim memiliki karakteristik sebagai Dissolving Pulp (DP).
BHKP merupakan bahan baku berbagai produk kertas seperti HVS, buku, hingga tisu. Sementara Dissolving Pulp merupakan produk dengan nilai lebih tinggi yang banyak digunakan dalam industri tekstil, termasuk rayon, dan industri kimia.
"Padahal secara karakteristik kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk Dissolving Pulp. Di sini HS (Harmonized System) code-nya sudah berubah," kata Saiful dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Penyidik menduga pelaporan produk dengan nilai yang lebih rendah tersebut dilakukan untuk menekan nilai penjualan yang tercatat. Dampaknya, pajak badan yang dibayarkan kepada negara juga menjadi lebih kecil.
2. Dua Supervisor Pemeriksaan Pajak Jadi Tersangka
Kejagung menetapkan dua supervisor pemeriksaan pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka.
BP diketahui bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023. Sementara SR menjadi supervisor pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2024.
Keduanya diduga tidak menjalankan tugas pengawasan sesuai prosedur untuk mengungkap dugaan manipulasi tersebut.
"Tersangka BP dan tersangka SR untuk memenuhi permintaan dari PT TPL yang secara melawan hukum tersebut, tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor," ujar Saiful.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menerima 21 laporan aduan sepanjang 2026. Laporan tersebut berasal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kre
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 20212025, Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membantah kabar Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng melarikan diri ke luar negeri unt
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota memperbarui serta memasti
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah mel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan pegawai Inspektorat II Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Irfan, mengungkap pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut C
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah ponsel Samsung di Indonesia pada 29 September 2026 masih berada di kisaran yang relatif stabil. Berdasarkan dafta
SAINS DAN TEKNOLOGI