Baru 35 Persen Terdata, Dinsos Medan Ajak Warga Segera Daftar Perlinsos Sebelum 31 Agustus
MEDAN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menanggapi langkah hukum yang ditempuh Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu.
Dokter Tifa mengajukan gugatan praperadilan dalam perkara tersebut.
Jokowi menilai langkah praperadilan justru berpotensi memperpanjang proses hukum.Baca Juga:
Menurut dia, jika dokter Tifa merasa yakin dengan bukti yang dimilikinya, perkara seharusnya dihadapi melalui persidangan pokok perkara.
"Ya, kalau kalau yakin 100 persen palsu mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut Jokowi, proses persidangan pokok perkara menjadi ruang untuk menguji bukti dan argumen masing-masing pihak.
Ia mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Jokowi juga menegaskan akan hadir dalam persidangan perkara tersebut.
Ia mengatakan bakal membawa dokumen ijazah yang dimilikinya untuk ditunjukkan dalam proses hukum.
"Hadir. Kan sudah saya sampaikan saya akan hadir. Membawa ijazah SD, SMP, SMA dan nanti yang S1 yang sekarang di Kejaksaan semuanya akan kita tunjukkan," ujar dia.
Jokowi mengatakan perkara tersebut sudah memasuki pokok persoalan sehingga seluruh pihak sebaiknya mengikuti proses hukum yang tersedia di pengadilan.
"Ini sudah masuk pokok perkara kok. Di persidangan ya kita ikuti proses hukum yang ada," sambung dia.
Jokowi kembali menilai langkah praperadilan dapat membuat proses perkara berlangsung lebih panjang.
Ia meminta pihak yang meyakini adanya bukti terkait dugaan ijazah palsu untuk menyampaikannya dalam persidangan pokok perkara.
"Ya untuk apa. Kalau sudah yakin 100 persen palsu ya bawa aja buktinya. Masuk ke pokok perkara di persidangan mestinya," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi terdakwa perkara tudingan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan sela pada Kamis, 23 Juli 2026.
Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum.
"Mengadili permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan, oleh karena itu materi perlawanan yang lain tidak perlu dipertimbangkan," ujar Christina dalam persidangan.
Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, ahli, dan terdakwa.
Majelis hakim juga memerintahkan agar berkas perkara, dakwaan, serta barang bukti dikembalikan kepada penuntut umum.
Adapun seluruh biaya yang timbul dalam perkara tersebut dibebankan kepada negara.
Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.
Jokowi menyatakan siap hadir dan menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila proses hukum berlanjut ke persidangan pokok perkara.* (km/ad)
MEDAN Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen memperkuat perhatian dan dukungan kepada para veteran sebagai bentuk penghormatan atas jas
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendorong agar program
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan AlQur&039an berhadiah minuman beralko
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Ratusan murid dari lima sekolah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan bergizi gra
PERISTIWA
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin memastikan tidak akan ada lagi lagu yang dapat memicu anggota DPR maupun DPD berjoget dalam Si
POLITIK
JAKARTA Tim kuasa hukum Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyiapkan sejumlah bukti, saksi, hingga ahli untuk menghadapi sidang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik. Menurutnya, penggu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi kemiskinan yang masih dihadapi sebagian masyarakat Indonesia. Meski hidup dalam kete
NASIONAL