MEDAN -Ketidakpastian hukum dan ketidakadilan dalam penanganan kasus kepolisian menjadi sorotan tajam dalam kasus yang menimpa Paulus Candra Siregar dan keluarganya di Kota Medan. Dalam serangkaian laporan yang diajukan kepada Polrestabes Medan, Paulus dan keluarganya mengaku telah menjadi korban penganiayaan, pengerusakan properti, bahkan penghinaan di media sosial oleh tetangga mereka. Namun, ironisnya, semua laporan tersebut mandek dan diabaikan oleh pihak kepolisian, sehingga membuat mereka merasa terancam dan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya.
Dalam wawancara, Paulus dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus oleh Polrestabes Medan. Enam laporan yang diajukan tidak hanya terbengkalai, tetapi juga membuat situasi semakin memburuk bagi keluarganya. Penganiayaan terhadap istri dan anaknya, pengerusakan properti, serta penghinaan di media sosial menjadi kisah tragis yang mereka alami, tanpa mendapatkan keadilan yang layak.
Meskipun bukti-bukti termasuk rekaman video telah diserahkan kepada pihak kepolisian, pelaku masih bebas berkeliaran dan tidak ditindaklanjuti. Bahkan, satu-satunya laporan yang mendapat tanggapan dari Polrestabes Medan juga tidak memberikan kepastian hukum yang memuaskan, dengan pelaku yang ditangkap bukanlah pelaku utama dari kasus tersebut.
Upaya Paulus untuk mengadukan masalah ini ke instansi yang lebih tinggi seperti Polda Sumut dan Mabes Polri juga belum membuahkan hasil. Ketidaktertarikan pihak kepolisian dalam memberikan tanggapan atas keluhan tersebut semakin menambah keputusasaan Paulus dan keluarganya. Bahkan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan pun enggan memberikan tanggapan terkait hal ini.
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya sistem hukum yang adil dan penegakan hukum yang tegas dalam menjaga keamanan dan keadilan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan institusi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani dengan profesionalisme dan keadilan yang sama bagi semua pihak.