BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Di mesjid Nurul Hikmah Jalan Solo Batu Bara dari Amukan Massa

BITVonline.com - Sabtu, 18 Mei 2024 13:51 WIB
56 view
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Di mesjid Nurul Hikmah Jalan Solo Batu Bara dari Amukan Massa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, berhasil mengamankan tersangka pelaku pencurian, Alamsyah alias Umrek (24), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dari amukan massa.

https://bitvonline.com/wp-content/uploads/2024/05/436348658_898844172001449_8474281107495806917_n.mp4

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Riswanto, menyatakan bahwa tersangka Umrek ditangkap berdasarkan laporan Muhammad Effendi (47), selaku BKM Masjid Nurul Hikmah, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Menurut laporan Effendi, pencurian di Masjid Nurul Hikmah terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah melaksanakan Salat Subuh, pelapor menyimpan peralatan pengeras suara di tempat penyimpanan.

Baca Juga:

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, saat pelapor kembali ke masjid untuk persiapan Salat Jumat, barang-barang pengeras suara senilai Rp10 juta tersebut hilang.

Setelah melakukan pencarian, salah seorang saksi mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diambil oleh Umrek.

Baca Juga:

Pelapor bersama warga kemudian mencari Umrek dan menemukannya di Jalan Terang Bulan, Desa Suka Maju.

Pelaku sempat melakukan perlawanan, yang membuat warga kesal dan berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.red

Tags
beritaTerkait
Kemenkeu Tegaskan Pemungutan PPh 22 di E-Commerce Bukan Pajak Baru
Ribuan Warga Thailand Desak PM Paetongtarn Mundur Usai Bocornya Panggilan dengan Hun Sen
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Golkar: Final, Tapi Masih Dipertanyakan
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal TB Iska 1165 Karam di Perairan Buton Utara, 1 Tewas
Pemerintah Akan Potong Pajak Otomatis Penjual Online, Ini Syaratnya
Usai Tangkap 6 Orang, KPK Segel Ruangan BBPJN Sumut Terkait Dugaan Korupsi
komentar
beritaTerbaru