BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung

BITVonline.com - Jumat, 17 Mei 2024 11:48 WIB
Napi Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG -Seorang narapidana kasus narkoba melarikan diri saat tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan petugas penjara serta masyarakat sekitar.

Ketika dikonfirmasi, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, membenarkan adanya kabar tersebut. “Benar, kami mendapatkan informasi dari Rutan Sukadana terkait narapidana yang melarikan diri. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 21 April,” ungkap Kusnali pada Jumat (17/5/2024).

Respons atas insiden tersebut pun tak luput dari tindakan cepat pihak berwenang. Kusnali mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius, bahkan melibatkan tim dari pusat. “Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, bahkan tim dari pusat (Ditjen) juga sudah datang dan mendalami kasus ini,” jelasnya.

Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat, karena mereka baru dua hari berada di sini,” tambah Kusnali.

Identitas narapidana yang berhasil melarikan diri telah terungkap, yaitu Bayu Wicaksono. Bayu, yang tengah menjalani vonis hukuman 14 tahun penjara atas kasus narkoba, menjadi perbincangan utama setelah kabarnya kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana.

Namun, kronologi pasti terkait kaburnya Bayu Wicaksono belum sepenuhnya terungkap. Kusnali menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. “Kami masih menunggu hasil pendalaman dari tim pusat, karena mereka baru dua hari di sini,” ungkapnya dengan penuh kehati-hatian.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di dalam sistem pemasyarakatan. Masyarakat pun menantikan kabar lebih lanjut terkait proses penyelidikan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk menangkap kembali narapidana yang berhasil melarikan diri ini.

(N/014)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru