Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Serang – Polda Banten berhasil menangkap seorang pria berinisial US (48) yang diduga mengedarkan uang palsu. Pelaku memanfaatkan modus penipuan dengan mengaku sebagai tokoh agama yang mampu menggandakan uang hingga berkali-kali lipat. Kombes Pol Dian Setyawan, Dirreskrimum Polda Banten, menjelaskan bahwa pelaku berasal dari Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.
Untuk meyakinkan korban, US mengklaim bahwa ia memiliki kemampuan spiritual yang dapat menggandakan uang secara ajaib. “Modus pelaku mengaku sebagai tokoh agama yang bisa menggandakan uang sampai berkali-kali lipat,” ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2024).
Dalam aksinya, pelaku menyimpan uang palsu senilai Rp 260 juta untuk digunakan dalam penipuan. Korban yang percaya dengan klaim pelaku diminta menyerahkan uang tunai asli untuk membuka peti kayu yang disebut-sebut berisi uang yang telah digandakan.
“Pelaku mencari keuntungan dengan cara meminta para korban menyerahkan uang tunai asli yang nantinya akan ditukar dengan uang palsu,” tambah Dian. Penipuan ini terbongkar setelah ada laporan dari warga yang merasa curiga. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
Selain menangkap US, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang bernilai sekitar Rp 260 juta, uang tunai Rp 23,7 juta, serta 300 lembar mata uang Yuan Cina pecahan 1 Yuan. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti kain putih dan peti kayu yang digunakan dalam aksinya. Pelaku kini disangkakan dengan Pasal 26 ayat 2 dan Pasal 36 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 10 hingga 15 tahun.
(christie)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL