BPK RI Periksa Pengelolaan Bantuan Pendidikan di Labusel, Bupati Fery Minta OPD Kooperatif
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kota Medan kembali menjadi pusat sorotan setelah kejadian kontroversial melibatkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang meminta martabak secara “gratis” dari seorang pedagang di Jalan Gajah Mada. Kejadian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang etika penegakan peraturan dan pengelolaan ruang publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei, sekitar pukul 21:30 WIB, ketika Siska, seorang pedagang martabak, sedang sibuk memasak martabak di kiosnya. Suaminya, Ponimin, berada di dalam mobil karena kondisi kesehatannya yang kurang baik. Seorang juru parkir mendekati Siska dan mengatakan bahwa petugas Dishub memesan lima loyang martabak.
Namun, keinginan petugas Dishub untuk mendapatkan martabak secara cuma-cuma menimbulkan kebingungan dan ketegangan di antara mereka. Siska, dengan tegas, menolak memberikan martabak secara gratis. Namun, permintaan itu tidak ditanggapi dengan baik oleh petugas Dishub, yang akhirnya memberikan surat larangan parkir dan berjualan di tempat tersebut sebagai tanggapan atas penolakan Siska.
Rekaman video insiden tersebut kemudian menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan memicu berbagai diskusi tentang etika dan kewajaran tindakan petugas Dishub. Pertanyaan muncul: sejauh mana seorang petugas memiliki hak untuk meminta barang atau jasa secara gratis sebagai bagian dari tugasnya?
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa kronologi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Namun, klarifikasi tersebut belum mampu meredakan kegaduhan yang timbul di media sosial. Masyarakat terbagi antara yang mendukung tindakan petugas Dishub dan yang mengkritiknya sebagai penyalahgunaan kewenangan.
Selain kontroversi tentang permintaan martabak “gratis”, kejadian ini juga menggarisbawahi masalah parkir liar dan aktivitas berdagang di trotoar, yang sering kali mengganggu kenyamanan masyarakat. Tindakan PLN UP3 Medan Baru yang mencabut aliran listrik pedagang martabak sebagai bentuk penertiban, meskipun kontroversial, menyoroti urgensi penegakan aturan terkait penggunaan ruang publik.
Peristiwa ini menjadi panggilan untuk refleksi lebih lanjut tentang hubungan antara pedagang kaki lima, pemerintah, dan masyarakat dalam konteks perkotaan modern. Sementara itu, para pemangku kepentingan diharapkan dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan ini, sehingga Kota Medan tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua warganya.
(N/014)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri entry meeting pemeriksaan pendahuluan kiner
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto memimpin rapat sinkronisasi kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pered
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan kerja Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima kunjungan Fadila, pemain Tim Nasional (Timnas) Putri Indonesia U16, di Kantor Bu
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pabrik sabun milik PT Evyap yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, me
PERISTIWA
MEDAN Peresmian Dojang Adhyaksa Taekwondo Club di Sekolah Adhyaksa Dharmakarini Medan berlangsung meriah pada Kamis pagi, 3 September 20
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Jembatan Armco Kombinasi Bailey di Desa Parjalihotan, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memindahkan kantor ke Gedung Graha Merah Putih Telkom. Kepala BGN Sudaryono mengatakan perpi
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara buka suara mengenai permintaan keluarga W (30), mantan istri anggota polisi yang meninggal dengan luka tembak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, mengungkap adanya rapat internal Kementerian Agam
HUKUM DAN KRIMINAL