ASAHAN -Tindakan kejahatan seringkali mengganggu ketenangan masyarakat, namun, upaya penegakan hukum yang intensif seringkali berhasil menangkap para pelakunya. Hal ini juga terjadi dalam penangkapan seorang spesialis pembobol rumah kosong oleh Tim Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan. Tersangka, yang dikenal dengan inisial H alias Ulong, berhasil ditangkap dan kini mendekam di penjara Polsek Sei Kepayang.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Rudi Asmadi Saragih, seorang warga Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan. Kejadian pencurian tersebut terjadi saat korban sedang berada di Jakarta selama dua pekan. Saat kembali, korban mendapati rumahnya telah dibobol, setelah pemeriksaan oleh saksi, P Siahaan.
Sejumlah barang berharga raib dari rumah korban, termasuk travoe, batre, alat molen, linggis, dan timbangan berkapasitas 100 kg. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3 juta.
Berbekal alat bukti dan kesaksian saksi-saksi, tim Satreskrim Polsek Sei Kepayang berhasil menangkap tersangka H alias Ulong pada hari Senin di Sei Kepayang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Meskipun kejahatan dapat mengganggu kehidupan sehari-hari, upaya penegakan hukum yang efektif dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan dan melindungi hak-hak korban.