
Pemkab Langkat Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
Pemerintahan
TANJUNG BALAI -Tim Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap 7 tersangka dalam sebuah operasi penangkapan terkait aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi terpisah. Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, didampingi oleh Wakapolres Kompol Rudy Candra dan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap gembong pencurian ini dilakukan di tiga lokasi terpisah.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AR alias A (20) dan HG alias G (28), yang merupakan warga Jalan Singosari, Kelurahan Gadis, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. “Kedua pelaku berhasil dilacak setelah beraksi di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menyita 7 unit sepeda motor hasil curian,” ungkap Kapolres pada Senin (13/5/2024).
Dari tersangka AR dan HG, petugas melakukan pengembangan dengan menangkap 3 tersangka berjaringan, yaitu AS alias A (28), I alias SM (27), dan SL alias T (34). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Tanjungbalai.
Baca Juga:
Di lokasi kedua, petugas menangkap tersangka BP alias B (27), warga Kelurahan Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan. Tersangka BP ditahan atas dugaan pencurian dengan barang bukti tiga unit sepeda motor merek Honda.
Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas berhasil menangkap tersangka NRS alias N (28), warga Jalan Rambutan, Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Pelaku diduga melakukan aksi pencurian di Rusunawa V, Kelurahan Sei Raja.
Baca Juga:
“Dari tiga lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 16 unit sepeda motor, kunci T, BPKP, STNI, dan rekaman CCTV yang melibatkan para pelaku,” tambah Kapolres.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman Pidana Penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Penangkapan ini merupakan upaya Polres Tanjungbalai dalam memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
(N/014)
LANGKAT Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke29 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Lang
PemerintahanJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (TB), menjadi tahanan kota. Pengal
NasionalSERDANG BEDAGAI Seorang pengedar sabu berinisial SS (38), warga Dusun II, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (S
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
InternasionalMEDAN Curahan hujan yang cukup tinggi dan drainase yang kurang optimal menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan S
PeristiwaJAKARTA Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tud
Hukum dan Kriminal