Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA -Setelah penangkapan pelaku pertama, FA (23), polisi berhasil menangkap pelaku kedua, NA (28), dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini menggemparkan karena korban, AH (31), ditemukan terbungkus di dalam sarung dengan luka-luka fatal.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkap bahwa pelaku NA diduga membantu tersangka FA dalam menghabisi korban AH. “Pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” jelasnya.
FA, yang merupakan keponakan korban, bekerja di toko kelontong milik AH. Alasan pelaku FA untuk melakukan pembunuhan diduga karena sering dimarahi oleh korban. Sementara itu, NA, seorang pedagang soto, merasa sakit hati karena tidak diberi hutang rokok oleh korban.
Menurut AKBP Titus, pelaku NA tidak hanya memberikan saran kepada FA untuk menghabisi korban, tetapi juga ikut mengawasi sekitar saat pembunuhan terjadi. Mereka bahkan membersihkan bekas darah korban dan membuang jasadnya.
Pembunuhan ini terjadi dengan kejam. Pelaku menggunakan golok milik tetangga untuk menghantam leher korban saat sedang makan, lalu membuang jasadnya pada malam Sabtu. Warga di Pamulang dikejutkan dengan temuan mayat yang terbungkus sarung dan memiliki luka serius pada lehernya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan alasan yang sangat trivial untuk melakukan tindakan sedemikian rupa. Kini, polisi telah mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penangkapan pelaku kedua, penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan membawa kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan damai tanpa harus merenggut nyawa sesama manusia.
(N/014)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN