Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG -Kasus pencurian 52 tabung gas elpiji pada tahun 2019 yang masih menjadi perhatian publik akhirnya menemui titik terang dengan berhasilnya penangkapan pelaku berinisial HS (23) oleh pihak kepolisian. HS, yang merupakan warga Desa Padang Ratu, Way Lima, Pesawaran, ditangkap di sebuah bengkel mobil di wilayah Kecamatan Way Lima Pesawaran pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 18.10 WIB.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah upaya penyelidikan yang intensif. “Kami berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti berupa 20 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram hasil pencurian, 2 sepeda motor, dan besi panjang yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Jumat (10/5/2024).
Menurut Nurul, kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 18 Juli 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di gudang milik korban Riski. Saat itu, puluhan tabung gas elpiji yang disimpan di gudang tersebut tidak berisi. “Pencurian itu dilakukan bersama empat orang temannya. Dari empat rekannya tersebut, 3 pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani hukuman, sedangkan satu pelaku lain masih dalam pencarian polisi,” ungkapnya.
Dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman pidana penjara sembilan tahun lamanya,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi korban. Publik diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan kerjasama dengan pihak berwajib dalam memerangi tindak kejahatan di masyarakat.
(N/014)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL