MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
BULUKUMBA -Kasus penangkapan remaja berusia 16 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial IK, menjadi sorotan publik setelah remaja tersebut mengaku dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba. Namun, Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menegaskan bahwa IK memang telah menjadi target operasi terkait narkoba.
“Diamankannya anak tersebut karena memang sudah menjadi target operasi kami,” ungkap Syamsuddin kepada kumparan pada Jumat (10/5).
Meskipun IK mengaku memiliki narkoba saat diamankan, namun barang bukti tersebut diklaim telah habis dan digunakan. Akibatnya, polisi memutuskan untuk melepaskan IK karena tidak ada barang bukti yang dapat ditemukan.
Namun, Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma, membantah tuduhan bahwa IK dianiaya oleh pihak kepolisian selama proses penangkapan. “Tidak ada penyiksaan atau paksaan untuk mengaku sebagai kurir narkoba,” tegas Andi.
Meskipun demikian, pengaduan yang diajukan oleh IK ke Propam Polres Bulukumba akan tetap ditindaklanjuti. Andi berharap agar IK bersedia untuk bekerjasama dengan petugas dalam proses penyelidikan.
“Saya berharap agar IK bersedia datang ke Polres Bulukumba untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan urine,” tambah Andi.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dengan pertanyaan tentang kebenaran tuduhan dianiaya yang dilontarkan oleh IK. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
(N/014)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN