BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Wanti Mengakui Motif Mengerikan di Balik Percobaan Pembunuhan Anak Tiri

BITVonline.com - Kamis, 09 Mei 2024 09:37 WIB
55 view
Wanti Mengakui Motif Mengerikan di Balik Percobaan Pembunuhan Anak Tiri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU –Kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, RI alias Wanti (36), terhadap anak tirinya, BI, di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menjadi sorotan publik. Pengakuan mengguncang dari pelaku pun akhirnya terkuak.

Wanti mengaku bahwa tindakannya meracuni anak tirinya dengan racun tikus dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang mendalam terhadap suaminya, yang juga ayah korban.

Sebelumnya, RI alias Wanti (36) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga meracuni anak tirinya dengan mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan. Motif yang mengerikan ini ternyata terkait dengan perasaan kesal dan sakit hati Wanti terhadap suaminya.

Baca Juga:

“Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” ungkap RI saat menjalani interogasi oleh polisi.

Alasan tersebut disampaikan oleh pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa selama menikah dengan suaminya selama 4 tahun 2 bulan, dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suaminya sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, sehingga Wanti memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya kepada anak tirinya dengan memberinya racun tikus.

Baca Juga:

Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, menjelaskan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan. Wanti dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, BI, korban dari percobaan pembunuhan tersebut, masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Meskipun sebelumnya sempat mengalami kejang-kejang akibat racun tikus yang diberikan oleh ibu tirinya, kondisinya saat ini telah stabil.

Kapolsek Pujud juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video ketika korban mengalami kejang-kejang, yang sempat beredar di media sosial. Dalam upaya menjaga privasi dan kesejahteraan korban, penyebaran video tersebut dinilai tidak etis.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena mengungkapkan sisi gelap dalam dinamika rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru