
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
Pendidikan
RIAU –Kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, RI alias Wanti (36), terhadap anak tirinya, BI, di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menjadi sorotan publik. Pengakuan mengguncang dari pelaku pun akhirnya terkuak.
Wanti mengaku bahwa tindakannya meracuni anak tirinya dengan racun tikus dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang mendalam terhadap suaminya, yang juga ayah korban.
Sebelumnya, RI alias Wanti (36) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga meracuni anak tirinya dengan mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan. Motif yang mengerikan ini ternyata terkait dengan perasaan kesal dan sakit hati Wanti terhadap suaminya.
“Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” ungkap RI saat menjalani interogasi oleh polisi.
Alasan tersebut disampaikan oleh pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa selama menikah dengan suaminya selama 4 tahun 2 bulan, dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suaminya sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, sehingga Wanti memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya kepada anak tirinya dengan memberinya racun tikus.
Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, menjelaskan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan. Wanti dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, BI, korban dari percobaan pembunuhan tersebut, masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Meskipun sebelumnya sempat mengalami kejang-kejang akibat racun tikus yang diberikan oleh ibu tirinya, kondisinya saat ini telah stabil.
Kapolsek Pujud juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video ketika korban mengalami kejang-kejang, yang sempat beredar di media sosial. Dalam upaya menjaga privasi dan kesejahteraan korban, penyebaran video tersebut dinilai tidak etis.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena mengungkapkan sisi gelap dalam dinamika rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga.
(N/014)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal