Menaker Yassierli: Pekerja Harus Inovatif atau Tersingkir di Era Global
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya budaya inovasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah
EKONOMI
MEDAN -Pengadilan Negeri (PN) Medan telah menjatuhkan vonis mati kepada Hanisah alias Nisa (39), yang dikenal sebagai ‘Ratu Narkoba’ asal Aceh, bersama dengan dua rekannya, Al Riza alias Riza Amir Aziz (29) dan Maimun alias Bang Mun (54), pada Rabu (8/5/2024) sore. Vonis ini merupakan babak baru dalam perjalanan hukum kasus besar yang menggemparkan kota Medan dan sekitarnya.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Abdul Hadi Nasution memutuskan bahwa ketiganya dinyatakan bersalah dan dihukum mati karena terbukti melakukan kejahatan yang melanggar Undang-Undang Narkotika. Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33), Hamzah alias Andah Bin Zakaria (31), dan Mustafa alias Pak Muis (55), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Perjalanan panjang kasus ini dimulai dari sebuah ruko di depan pasar Sunggal, Kota Medan, yang menjadi pusat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kasus ini bermula pada 22 Oktober 2022 ketika Hanisah bersama Maimun, Salman, dan Erul (DPO) bertemu di Malaysia untuk membicarakan transaksi narkotika.
Hasil dari sidak yang dilakukan terhadap ruko tersebut membawa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk mengamankan barang bukti berupa 52,520 gram sabu dan 323,822 butir ekstasi. Selain itu, sebuah mobil juga turut diamankan yang diduga akan digunakan sebagai alat pengangkut narkotika.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah narkotika yang besar dan jaringan perdagangan yang terorganisir dengan baik. Vonis mati yang dijatuhkan kepada Hanisah dan rekannya menunjukkan seriusnya negara dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Setelah mendengar putusan tersebut, JPU maupun para terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. Sebelumnya, JPU Kejaksaan Negeri Medan telah menuntut keenam terdakwa dengan hukuman mati.
Kesimpulan dari kasus ini menggambarkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Semoga vonis ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di seluruh Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya budaya inovasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja di tengah
EKONOMI
JAKARTA Istri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina, mengungkap sejumlah cerita pribadi terkait kondisi suaminya se
NASIONAL
JAKARTA Prof. Purnomo Yusgiantoro resmi menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL Lemh
NASIONAL
MEDAN Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Irwansyah Gultom, menjadi sorotan setelah d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel bertambah menj
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan nilai tukar rupiah turut memberikan dampak terhadap masyarakat di
EKONOMI
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk melakukan safari politik keliling Indonesia ber
POLITIK
ACEH TIMUR Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan Gedung Utama Polres Aceh Timur dalam rangka kunjungan kerja (k
NASIONAL
MEDAN Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara mulai menyalurkan jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tahun 2026 ke
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR yang
POLITIK