MEDAN -Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali berhasil menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai sindikat perdagangan anak. Kedua pelaku tersebut adalah NJH (41 tahun) yang beralamat di Kecamatan Medan Area dan AHBS (25 tahun) yang beralamat di Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara itu, FG (25 tahun), yang merupakan suami pelapor dan warga Medan Tuntungan, masih dalam daftar pencarian oleh pihak kepolisian.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, didampingi oleh Kanit PPA AKP Derma Agustina, SH., MH, dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu (8/5/2024) bahwa modus operandi terlapor FG, sebagai ayah kandung anak korban, dimulai dengan memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Tindakan ini kemudian disambut oleh NJH, yang menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan pertemuan diatur di kawasan Medan Tuntungan. Kesepakatan tersebut kemudian dilakukan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun, upaya menjual anak kepada para pelaku tersebut langsung diketahui oleh petugas, yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Sementara itu, FG berhasil melarikan diri dari sergapan pihak kepolisian.
Saar ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap FG yang kabur dan diduga telah meninggalkan daerah tersebut. Sementara itu, anak yang berusia 11 bulan sudah dirawat oleh ibu kandungnya sendiri. Terkait dengan adanya sindikat perdagangan anak, Wakasat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku juga terjerat Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita ini menyoroti kembali kejahatan perdagangan manusia yang masih menjadi permasalahan serius di masyarakat, dan menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam membendung dan memberantas praktik kejahatan semacam ini.
(raz)
Sindikat Perdagangan Anak Kembali Terungkap di Medan, Dua Pelaku Diamankan dan Satu Masih Diburu