BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Auditor BPK Minta Rp12 Miliar untuk Predikat WTP di Kementerian Pertanian

BITVonline.com - Rabu, 08 Mei 2024 10:57 WIB
Auditor BPK Minta Rp12 Miliar untuk Predikat WTP di Kementerian Pertanian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus pemerasan dalam bentuk uang besar-besaran mengguncang Kementerian Pertanian (Kementan) setelah terkuak bahwa oknum auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta dana sebesar Rp12 miliar agar Kementan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan. Namun, Kementan hanya membayar Rp5 miliar dari jumlah yang diminta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, mengungkapkan hal ini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.

Pertanyaan dari jaksa terkait apakah Kementan membayar penuh Rp12 miliar tersebut menegaskan bahwa Kementan tidak memenuhi seluruh permintaan tersebut. Hermanto menyatakan bahwa ia hanya mendengar bahwa sekitar Rp5 miliar atau lebih sedikit telah dibayarkan, informasi yang ia dapatkan dari Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Meski jumlah pembayaran tersebut jauh dari permintaan awal, jaksa menanyakan apakah ada penagihan untuk sisa pembayaran tersebut. Hermanto mengonfirmasi bahwa masih ada penagihan yang dilakukan oleh auditor BPK yang bernama Victor.

Menurut Hermanto, Victor terus menghubunginya untuk meminta bantuan dalam menyampaikan kekurangan pembayaran tersebut kepada pimpinan Kementan. Meskipun Hermanto telah menyampaikan bahwa informasi pembayaran telah diterima oleh Hatta, Victor masih meminta Hermanto untuk menyampaikan pesan tersebut.

Hermanto juga menjelaskan bahwa sumber pembayaran Rp5 miliar tersebut berasal dari vendor yang melakukan pekerjaan di Kementan. Meskipun terdapat keterlambatan dalam pembayaran, predikat WTP akhirnya diterima oleh Kementan setelah beberapa waktu.

Skandal ini menjadi sorotan tajam karena menunjukkan praktik pemerasan yang melibatkan oknum auditor BPK dan memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas dan transparansi dalam pemeriksaan keuangan di lembaga negara. Semoga proses hukum dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memastikan bahwa praktik pemerasan semacam ini tidak terulang di masa depan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru