Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi PTDH karena Penyalahgunaan Narkotika
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN -Kejaksaan Negeri Asahan telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan korupsi di Bank Sumut Syariah Cabang Asahan, Sumatra Utara. Mantan pimpinan bank, yang dikenal dengan inisial EHA, kini resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait kredit senilai Rp 4,83 miliar. Bersamaan dengan itu, mantan analis kredit berinisial RHH juga turut ditahan. Keputusan ini diambil setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka dan memenuhi panggilan pertama untuk pemeriksaan pada Selasa, 7 Mei 2024.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Aguinaldo Marbun, kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk memudahkan proses penyidikan kasus ini. Kasus tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 4.083.190.000.
EHA, bersama dengan mantan Direktur CV Zamrud berinisial ARH, diduga telah menyetujui kredit yang diajukan pada tahun 2013 untuk pembangunan properti. Namun, kredit tersebut ternyata tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti tidak memiliki agunan dan pengalaman di bidang properti. Diduga, terjadi persekongkolan antara RHH dan EHA dalam menyetujui permohonan kredit tersebut. Kredit tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuannya, dan pembangunan properti tidak selesai, menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Dalam rangkaian tindakan hukum yang diambil, keduanya dijerat dengan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, yaitu Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam upaya memberantas korupsi di sektor perbankan dan menegakkan keadilan di Indonesia. Kejaksaan Negeri Asahan berkomitmen untuk menyelidiki secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.
(N/014)
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED dikabarkan ditahan oleh Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL