Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA -Polres Metro Jakarta Utara memasuki tahap penting dalam penyelidikan kasus tewasnya seorang taruna tingkat pertama STIP asal Bali, Putu Satria Ananta Rustika (19), dengan menggelar prarekonstruksi pada Senin, 6 Mei 2024.
AKBP Hady Saputra Siagian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa prarekonstruksi dilakukan sepanjang siang hingga sore hari dengan melibatkan 12 hingga 13 saksi.
“Kegiatan rekonstruksi berlangsung selama 4 jam. Kami masih terus menyelidiki pelaku,” ungkap Hady kepada media.
Meskipun demikian, Hady belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus ini. Dia menjelaskan bahwa prarekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih rinci tentang peran masing-masing saksi dalam kejadian tragis tersebut.
“Dalam prarekonstruksi ini, kami berusaha memahami peran para saksi. Kami masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan akan memberikan informasi lebih lanjut saat hasil penyelidikan telah didapatkan,” jelasnya.
Salah satu taruna tingkat dua STIP Jakarta, berinisial TRS, turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Sebagai latar belakang, Putu Satria Ananta tewas setelah dianiaya oleh seorang senior di kamar mandi kampus pada Jumat, 3 Mei. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat, memunculkan berbagai spekulasi dan tanda tanya mengenai kondisi keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus.
Dengan prarekonstruksi ini, diharapkan penyelidikan akan semakin mendekati kebenaran, memberikan keadilan bagi korban, dan menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL