Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH -Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja dengan jumlah besar. Seorang tersangka berinisial AM (35 tahun), warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil diamankan terkait kepemilikan 300 kilogram ganja siap edar di kawasan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi ganja di wilayah tersebut. Tim Dit Resnarkoba pun segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang diduga akan melakukan transaksi jual beli ganja. Gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh tersangka menjadi alasan utama penangkapannya,” ujar Joko dalam keterangan resminya.
Dalam hasil interogasi, AM mengaku menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak kaki bukit. Tim berhasil menemukan 13 goni berisi total 132 bal ganja dengan berat mencapai 300 kilogram.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa ganja dan satu unit sepeda motor telah diamankan ke Polda Aceh untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Joko.
Tidak hanya itu, dalam pengakuan tersangka, AM mengaku bahwa seluruh ganja tersebut merupakan milik seseorang berinisial MK alias Pawang. AM hanya bertugas sebagai penyelundup dengan imbalan upah sebesar Rp50 ribu per kilogram.
“Meskipun pelaku mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya dan hanya sebagai penyelundup, namun hal ini tetap menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jejak dan jaringan penyelundupan ganja ini,” tegas Joko.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang.
(N/014)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK