BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Rakesh Klarifikasi, Tuding Polisi Medan Baru Terima Setoran Dari PKL

BITVonline.com - Sabtu, 04 Mei 2024 05:30 WIB
63 view
Rakesh Klarifikasi, Tuding Polisi Medan Baru Terima Setoran Dari PKL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sebuah konflik antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat penegak hukum di Kota Medan tengah menjadi sorotan publik setelah seorang PKL, Rakesh, mengungkapkan dugaan pemerasan oleh anggota polisi. Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang diskriminasi dan keadilan sosial dalam penertiban usaha kecil di ruang publik.

Pada hari Kamis, Polrestabes Medan mengumumkan bahwa mereka telah memeriksa Rakesh, seorang pedagang kaki lima yang menjadi viral karena menantang Satpol PP beberapa waktu lalu. Dalam klarifikasi yang dilakukan, Rakesh menyebut adanya dugaan pemerasan oleh seorang polisi dari Polsek Medan Baru terhadap pedagang dan juru parkir yang ditangkap.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki kasus ini dengan serius. “Kita minta keterangan, klarifikasi siapa Polisi yang dimaksud. Apabila benar Polisi, biar dilakukan penyelidikan,” ungkap Ade.

Baca Juga:

Pemeriksaan terhadap Rakesh juga melibatkan pembuatan video klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram Polrestabes Medan, sebagai upaya untuk menjembatani komunikasi antara pihak berwenang dan publik. Dalam video tersebut, Rakesh menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan atas perhatiannya terhadap masalah parkir dan usaha PKL di ruang publik.

Namun, konflik ini juga menyoroti masalah yang lebih dalam. Rakesh mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang dinilainya terlalu tebang pilih dalam melakukan penertiban. Dia menyebut adanya diskriminasi terhadap PKL yang berjualan di trotoar jalan, sementara usaha besar di kawasan tersebut tidak pernah ditertibkan.

Baca Juga:

Kisah Rakesh mencerminkan perjuangan pedagang kecil yang sering kali diabaikan dalam kebijakan penataan kota. Diskusi tentang keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak pedagang menjadi penting dalam konteks ini. Kewaspadaan publik terhadap praktek-praktek tidak etis dan penyelidikan yang transparan dari pihak berwenang juga diperlukan untuk menjamin keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan tentang proses penegakan hukum yang adil dan transparan di tengah masyarakat. Kepercayaan publik terhadap institusi hukum juga menjadi taruhan penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan bersama.

Sebagai bagian dari kewaspadaan publik, masyarakat di Medan dan di seluruh Indonesia diharapkan untuk terus mengawasi dan melaporkan praktek-praktek tidak etis atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi, demi terciptanya keadilan dan keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Meriah! Pesta Kembang Api PRJ 2025 Sambut HUT ke-498 Jakarta
Satbrimob Polda Sumut Berhasil Netralisasi Ancaman Bom di Pesawat Saudia SV-5688
Bobby Nasution Harap Kejuaraan Mini Soccer Wartawan Jadi Ajang Silaturahmi, Bukan Sekadar Kompetisi
Kasdam Iskandar Muda Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Aceh Masa Bakti 2025–2029
Kejaksaan Perketat Proses Restorative Justice, Pastikan Bebas dari Penyimpangan
Sebagian Internet di Iran Pulih Setelah Offline 62 Jam, Akses Masih Terbatas
komentar
beritaTerbaru