BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Terlibat Cekcok Saat Mabuk, WNI Tikam WNI di Daegu Korea Selatan,Satu Tewas!

BITVonline.com - Jumat, 03 Mei 2024 03:31 WIB
49 view
Terlibat Cekcok Saat Mabuk, WNI Tikam WNI di Daegu Korea Selatan,Satu Tewas!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOREA SELATAN -Seorang warga negara Indonesia ditangkap oleh kepolisian Daegu Seongseo, Korea Selatan, setelah melakukan tindakan penikaman yang tragis. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 08.55 waktu setempat di Hosan-dong, Dalseo-gu. Pelaku, yang dikenal sebagai Tuan A dan berusia 40-an, melakukan penikaman terhadap seorang sesama warga negara Indonesia.

Menurut laporan dari SBS News, korban dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans namun sayangnya meninggal dunia akibat luka-lukanya. Pernyataan dari pihak kepolisian Daegu Seongseo menyatakan bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penikaman tersebut.

Setelah upaya pengejaran yang intensif, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Dasan-myeon, Goryeong-gun, Gyeongsangbuk-do sekitar jam 5 sore pada hari kejadian.

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku dan korban sebenarnya tidak mengenal satu sama lain sebelumnya. Namun, terdapat riwayat pertengkaran antara keduanya di sebuah klub sebelum kejadian tragis tersebut terjadi, di mana keduanya diketahui sedang dalam pengaruh alkohol. Pertengkaran tersebut bahkan berlanjut menjadi perkelahian fisik sebelum akhirnya berujung pada tindakan penikaman yang merenggut nyawa.

Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Mereka juga berencana untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Tuan A, pelaku di balik tindakan penikaman tersebut. Kasus ini menjadi sorotan di Korea Selatan dan menyiratkan pentingnya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan di tengah masyarakat internasional.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pemkab Paluta Tegas: Tak Toleransi Kerja Sama Tanpa Dasar Legalitas Sah
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Denpasar Gelar Bakti Religi Serentak di Tempat Ibadah
Haru dan Ceria Warnai Pelepasan 113 Siswa TK Kemala Bhayangkari 08 Jembrana
Kejari Badung Tegaskan Komitmen Dukung Pemda dalam Penertiban Jaringan Utilitas Semrawut
DPRD Dukung Wakil Wali Kota Medan: Kekurangan Dokter dan Perawat di RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar Harus Segera Diatasi
komentar
beritaTerbaru