Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
LABURA -Kasus pembacokan yang menimpa Tumirin, seorang warga Kelurahan Bandardurian, Kecamatan Aeknatas, akhirnya mengalami kemajuan signifikan setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pada Senin (29/4/2024). Pembacokan yang terjadi pada Minggu (17/3/2024) tersebut menghebohkan masyarakat setempat, namun kini terkuaklah rahasia di balik kejadian tragis tersebut.
Dalam kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kepala Seksi Humas AKP P Napitupulu, kejadian tragis itu terjadi saat Tumirin sedang berbuka puasa bersama istrinya di rumahnya. Seorang laki-laki berhelm tiba-tiba muncul dengan membawa parang dan langsung menyerang Tumirin dengan kejam. Akibat serangan tersebut, Tumirin mengalami luka bacok pada tangannya yang mengharuskan dirawat dengan serius.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembacokan tersebut, yaitu HPH, HAP, dan AR. Ternyata, AR adalah otak dari pembacokan tersebut. HPH mengakui bahwa dia disuruh oleh AR untuk melakukan aksi kekerasan terhadap Tumirin. Namun, karena tidak sabar menunggu, HAP bersama orang lain yang belum diketahui identitasnya langsung melaksanakan aksi brutal tersebut.
Menariknya, dari pengakuan HPH, terungkap bahwa dia mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta dari AR untuk melaksanakan perbuatan keji tersebut. Namun, motif sebenarnya di balik pembacokan ini masih menjadi misteri yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kepala Seksi Humas AKP P Napitupulu menjelaskan bahwa Tumirin pernah bertetangga dengan AR dan terdapat selisih paham di antara keduanya sebelumnya.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas kejahatan di masyarakat dan pentingnya upaya penegakan hukum untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seperti ini. Dengan berhasilnya penangkapan terhadap tiga pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan korban serta keluarganya bisa mendapatkan kepastian hukum yang adil.
(N/014)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL