Korban Puting Beliung Masih Keluar Uang untuk Perbaikan Rumah, Bobby: Bantuan Jangan Malah Menyusahkan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
SURABAYA –Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, pada Rabu (14/1/2025). Ia diamankan diduga terkait kasus suap yang melibatkan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur. Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Surabaya saat perkara Ronald Tannur terdaftar pada Maret 2024, diduga berperan sebagai penghubung dalam pengaturan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.
Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada sore hari, Rudi langsung dibawa ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan pantauan kumparan, Rudi tampak mengenakan pakaian berwarna biru gelap dan masker saat tiba di Kejagung sekitar pukul 17.28 WIB. Ia tidak memberikan komentar saat digiring penyidik, hanya memberikan gestur salam namaste kepada wartawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Rudi saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. “Iya, mantan Ketua PN [Surabaya], statusnya masih saksi,” ujar Harli.
Rudi diduga terlibat dalam pengaturan pengadilan bagi Ronald Tannur melalui pengacara Lisa Rachmat. Dalam perkara ini, Lisa yang mengenal Rudi melalui mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, diduga menyiapkan uang sebesar SGD 20.000 untuk diserahkan kepada Rudi sebagai suap. Uang itu rencananya akan diberikan melalui hakim Erintuah Damanik, tetapi belum sempat diterima oleh Rudi.
Kasus ini melibatkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapaul, yang didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar. Dalam dakwaan, Erintuah menerima uang senilai SGD 140.000 dari Lisa Rachmat, yang kemudian dibagi-bagikan kepada ketiga hakim tersebut.
Selain itu, ketiga hakim tersebut juga didakwa menerima gratifikasi terkait dengan pengaturan vonis bebas Ronald Tannur. Masing-masing hakim menerima gratifikasi dengan jumlah yang beragam.
Rudi belum memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. Ia juga diduga menjadi salah satu pihak yang disanksi oleh Mahkamah Agung karena dugaan pelanggaran etik, dengan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa hukuman non-palu selama dua tahun.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN