Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
MEDAN -Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus 20 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang direncanakan akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap sindikat yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang ini. Tersangka-tersangka tersebut adalah Listiana Agustina (41) warga Jalan Sidomulyo, Janter Manurung (48) warga Tebingtinggi, dan Lenny Clara Veronica (31) warga Kecamatan Medan Selayang.
Penangkapan dilakukan saat ketiganya sedang berkumpul di sebuah warung kopi di Medan pada Kamis, 25 April lalu. Menurut Panit 1, Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, Iptu Binrod Situngkir, ketiganya berperan sebagai agen dan perekrut di lapangan. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui merekrut calon PMI ilegal melalui media sosial.
Para korban direkrut dengan janji pekerjaan di Malaysia, namun mereka diminta membayar sejumlah uang kepada tersangka agar bisa bekerja. Uang yang diminta berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Namun, setelah membayar, para korban tidak kunjung diberangkatkan. Mereka malah disuruh tinggal di penampungan yang berpindah-pindah, tanpa adanya pekerjaan yang ditawarkan sejak awal.
Polisi juga mencurigai adanya keterlibatan sindikat di Malaysia, di mana calon pekerja yang direkrut di Indonesia kemudian ditawarkan kepada rekan-rekan mereka di Malaysia. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pekerjaan yang ditawarkan sejak awal tidak ada.
Para korban yang tidak mampu berbicara banyak atas kasus ini telah diserahkan dari Polda Sumut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut. Untuk menyiasati situasi ini, pihak berwenang berniat menghubungi keluarga para korban satu per satu, agar mereka mendapat penjelasan langsung tentang situasi yang mereka alami.
Kasus ini membuka mata akan adanya praktik perdagangan orang yang memanfaatkan orang-orang yang rentan untuk dijadikan korban. Sindikat semacam ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesejahteraan para calon PMI. Penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban sangatlah penting untuk memerangi praktik perdagangan orang semacam ini.
Ini adalah permulaan yang baik dalam memerangi perdagangan orang dan melindungi para calon PMI dari eksploitasi dan penipuan yang merugikan. Semoga kasus ini membawa keadilan bagi para korban dan mencegah praktik serupa di masa depan.
(N/014)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL