Prabowo Ke Jepang, Indonesia Kantongi Komitmen Investasi Rp 395,9 Triliun dari Jepang
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
BINTAN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil menangkap seorang pelaku penanaman tiga pohon ganja di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kasat Resnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, yang merupakan pemilik dari tiga batang pohon ganja. AA, seorang warga Tanjungpinang, tanam pohon ganja di kebun orang tuanya di Kecamatan Toapaya, Bintan. Kronologi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang keberadaan tiga pohon ganja di desa Toapaya. Tim melakukan pendalaman dan menemukan bahwa tumbuhan tersebut masuk dalam golongan narkotika. Setelah pendalaman, AA berhasil ditangkap di rumahnya di Graha Kuantan Asri, Tanjungpinang, dan dalam penggeledahan ditemukan satu paket ganja yang telah dibungkus kertas putih.
Belajar dari YoutubePelaku AA mengungkapkan bahwa ia menanam tiga batang pohon ganja di kebun orangtuanya menggunakan polibag. Bibit ganja ditemukannya pada tahun 2012 di Jakarta. Setelah gagal mencoba menanam sebelumnya, AA belajar menanam ganja dari Youtube pada November 2023 dan berhasil menumbuhkan tiga pohon ganja yang kemudian diamankan.
Untuk Konsumsi PribadiPelaku AA menyatakan bahwa tanaman ganja miliknya tidak untuk diperjualbelikan, melainkan untuk konsumsi pribadi. Dia mengaku telah melakukan satu kali panen dengan hasil empat daun ganja. Namun, upaya menanam dan mengonsumsi ganja tersebut melanggar undang-undang narkotika, dan pelaku dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
KesimpulanPenangkapan pelaku penanaman ganja ini menunjukkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Bintan dalam menindak tindak pidana narkotika. Dengan adanya informasi dari masyarakat dan upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, pelaku dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah preventif juga perlu terus ditingkatkan untuk mencegah penanaman dan peredaran narkotika di masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL