Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
Jakarta — Enam mantan pejabat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas selama periode 2010 hingga 2022. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 3,3 triliun. Siapa saja pihak yang menerima aliran dana haram tersebut?
Terdakwa dalam kasus ini meliputi Tutik Kustiningsih, Vice President (VP) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2008-2011; Herman, VP UBPP LM periode 2011-2013; Dody Martimbang, Senior Executive VP UBPP LM periode 2013-2017; Abdul Hadi Aviciena, General Manager (GM) UBPP LM periode 2017-2019; Muhammad Abi Anwar, GM UBPP LM periode 2019-2020; serta Iwan Dahlan, GM UBPP LM periode 2021-2022. Semua pengangkatan mereka berdasarkan keputusan direksi PT Antam.
Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa keenam terdakwa bekerja sama dengan beberapa pihak swasta dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan modus pengelolaan jasa lebur cap emas dan pemurnian emas cucian yang melibatkan pelanggan swasta, di antaranya:
Lindawati Effendi Suryadi Lukmantara Suryadi Jonathan James Tamponawas Ho Kioen Tjay Djudju Tanuwidjaja Gluria Asih RahayuPerbuatan bersama tersebut mengakibatkan kerugian negara yang terperinci dalam beberapa periode:
1 Januari 2010 – 31 Januari 2011 Terdakwa: Tutik Kustiningsih Total kerugian: Rp 167,8 miliar
Lindawati Effendi: Rp 63,9 miliar
Suryadi Lukmantara: Rp 12,9 miliar
Suryadi Jonathan: Rp 9,8 miliar
James Tamponawas: Rp 8,5 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 72,5 miliar
1 Februari 2011 – 28 Februari 2013 Terdakwa: Herman Total kerugian: Rp 1,8 triliun
Lindawati Effendi: Rp 386,6 miliar
Suryadi Lukmantara: Rp 289,5 miliar
Suryadi Jonathan: Rp 141,1 miliar
James Tamponawas: Rp 68,7 miliar
Djudju Tanuwidjaja: Rp 33,4 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 887,3 miliar
1 Maret 2013 – 14 Mei 2013 Terdakwa: Tri Hartono Total kerugian: Rp 281,8 miliar
Suryadi Lukmantara: Rp 38,2 juta
James Tamponawas: Rp 1,4 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 280,3 miliar
15 Mei 2013 – 31 Juli 2017 Terdakwa: Dody Martimbang Total kerugian: Rp 983,8 miliar
Lindawati Effendi: Rp 162,8 miliar
Suryadi Lukmantara: Rp 137,4 miliar
Suryadi Jonathan: Rp 149,5 miliar
James Tamponawas: Rp 39,1 miliar
Ho Kioen Tjay: Rp 34,1 miliar
Djudju Tanuwidjaja: Rp 9,8 miliar
Gluria Asih Rahayu: Rp 1,9 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 449 miliar
1 Agustus 2017 – 5 Maret 2019 Terdakwa: Abdul Hadi Aviciena Total kerugian: Rp 9,6 miliar
Lindawati Effendi: Rp 460 juta
Suryadi Lukmantara: Rp 948 juta
Suryadi Jonathan: Rp 2,06 miliar
James Tamponawas: Rp 1,35 miliar
Ho Kioen Tjay: Rp 1,35 miliar
Gluria Asih Rahayu: Rp 151 juta
Pelanggan lainnya: Rp 3,33 miliar
6 Maret 2019 – 31 Desember 2020 Terdakwa: Muhammad Abi Anwar Total kerugian: Rp 5,7 miliar
Lindawati Effendi: Rp 3,03 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 2,7 miliar
1 Januari 2021 – 30 April 2022 Terdakwa: Iwan Dahlan Total kerugian: Rp 48,1 miliar
Suryadi Jonathan: Rp 40,7 miliar
Pelanggan lainnya: Rp 7,3 miliar
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(christie)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI