Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
RIAU -Kisah tragis seorang remaja bernama Fahru Rozi (17) di Rokan Hulu, Riau, mengguncang warga setempat. Kejadian memilukan ini terjadi setelah Fahru ditebas oleh temannya sendiri atas dugaan pencurian berondolan sawit, mengingatkan kita pada konsekuensi berbahaya dari konflik yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal dari sengketa terkait berondolan sawit di PT SAM. TL (20), pelaku pembunuhan, merasa curiga bahwa berondolan yang diambilnya berkurang tidak sesuai dengan taksiran. Saat mencari keberadaan korban dan temannya, TL menemukan Fahru di kebun sawit milik warga.
Pertemuan tragis antara TL dan Fahru berujung pada pertanyaan yang menyulut amarah. Ketika Fahru menjawab dengan candaan mengenai parang yang dibawanya, TL melepas kendali dan melancarkan serangan keji dengan menebas leher korban.
Kejadian mengerikan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan keguncangan emosional di tengah masyarakat. Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu dan Polsek Kunto Darusalam dengan cepat bergerak untuk menangkap pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya.
Meskipun motif sakit hati atas dugaan pencurian berondolan sawit menjadi alasan utama pelaku, pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini. Pertanyaan tentang asal-usul berondolan sawit yang dicurigai masih dalam proses penyelidikan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dalam mengelola konflik, agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Kita semua diingatkan akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang damai dan hukum, serta menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.
Pihak berwajib telah menahan pelaku TL di Rutan Polres Rohul dengan dakwaan melanggar Pasal 338 KUHP, yang menghadirkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
(K/09)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI