Safari Ramadhan di Lam Me: Tuha Peut dan Aparatur Gampong Pererat Silaturahmi Warga
ACEH BESAR Masyarakat Dusun Lam Me, Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, menggelar buka puasa bersama dengan Tuha Peut dan aparatur gampong, K
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa keterangan eks ajudan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto, di persidangan layak diusut oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan adanya pernyataan Panji di persidangan yang mengungkap adanya permintaan uang hingga pertemuan SYL dengan Firli Bahuri.
Peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana, menyebut bahwa keterangan Panji yang diambil sumpahnya sebelum membacakan keterangan dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum, khususnya polisi yang sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.
Menurut Kurnia, ada dua petunjuk penting yang perlu didalami oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Pertama, soal permintaan sejumlah uang dari Firli ke SYL yang diungkapkan oleh Panji. Kedua, terkait pertemuan SYL dengan Firli di kediaman eks ketua KPK di Bekasi.
Kurnia menjelaskan bahwa kesepakatan atau konsensus antara pemberi dan penerima uang sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, meskipun tidak ada uang yang berpindah dari pemberi ke penerima.
“Ketika ada kesepakatan antara pemberi dan penerima, itu sebenarnya sudah memenuhi delik suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Kurnia.
Selain itu, informasi terkait pertemuan antara SYL dan Firli juga penting untuk didalami. Undang-undang KPK mengatur bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara. Hal ini menjadi tambahan aspek yang perlu diselidiki oleh pihak berwenang.
ICW berharap agar informasi yang disampaikan di persidangan tipikor dapat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan terkait kasus dugaan suap Firli Bahuri yang terkait dengan SYL.
Kasus ini mencuat setelah keterangan Panji Hartanto yang mengungkap permintaan uang senilai Rp 50 miliar dari Firli Bahuri kepada SYL. Selain itu, informasi mengenai pertemuan antara keduanya juga menjadi sorotan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
(K/09)
ACEH BESAR Masyarakat Dusun Lam Me, Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, menggelar buka puasa bersama dengan Tuha Peut dan aparatur gampong, K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, divonis 9 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga minyak mentah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Industri perfilman nasional, meski menunjukkan angka penonton yang tinggi dan pangsa pasar domestik mencapai 65 persen, dinilai
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, didesak segera mengevaluasi kinerja Plt Kepala Dinas Pendidikan terkait p
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan terus menjamin kebebasan berpendapat dan ruang kritik bagi mas
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan Indonesia tidak melakukan impor beras maupun ayam dari Am
EKONOMI
BINJAI S.A. Fipia Siregar, mewakili Ketua TP PKK Kota Binjai, mengikuti Sosialisasi Nasional Program PRASARA dan VISTARA secara virtual,
PEMERINTAHAN
PANDEGLANG Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menggunak
POLITIK
ASAHAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dengan mengunjungi 13 kecamatan ya
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar lomba kebersihan ruangan di seluruh satuan kerja (Satker) dan asrama polisi (Aspol) selama dua hari, 26
PEMERINTAHAN