MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Kabar duka menyelimuti Polrestabes Medan dengan meninggalnya Briptu S, seorang personel yang tersandung kasus narkoba. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun, membenarkan kabar tersebut dengan menyatakan bahwa Briptu S meninggal dunia di RS Bhayangkara akibat menderita suatu penyakit. Namun, Teddy enggan memberikan detail lebih lanjut terkait kematian Briptu S.
Briptu S, yang ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, menghembuskan napas terakhir pada Rabu (10/4/2024). Teddy menyatakan bahwa pihaknya ikut berduka cita atas kepergian anggota mereka, meskipun ia mengakui bahwa perhatian Kapolda terhadap masalah narkoba membuat anggota yang terlibat harus diproses secara tegas.
Sebelumnya, Briptu S yang merupakan personel Satreskrim Polrestabes Medan dari Unit PPA, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumut karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di sekitar lokasi hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Kota Medan. Kepergian Briptu S mengingatkan kita akan kompleksitas dan risiko yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.
Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu dini hari, dan informasi ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pihak. Meskipun telah berusaha mengkonfirmasi dengan Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, namun belum ada respons resmi yang diberikan terkait hal ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengonfirmasi bahwa Briptu S memang merupakan personel dari satuan mereka. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini sedang menjadi sorotan dan memperlihatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal jabatan atau status sosial.
Kematian Briptu S menjadi pelajaran berharga bagi aparat kepolisian dan masyarakat luas akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh narkoba. Semoga tragedi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.
(K/09)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN