
Mau Ajukan KUR BNI 2025? Simak Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Plafon Rp500 Juta dan Bunga Ringan 6%
MEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
Ekonomi
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).
“Pada 27 Januari, Polda Metro telah menerima laporan polisi LP/B/612 terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang yang dilaporkan oleh saudara PM,” ujar Ade. PM melaporkan mantan kuasa hukum tersangka AN, yaitu EDH, yang diduga meminta AN untuk menjual mobil mewah Lamborghini dengan alasan untuk penanganan perkara hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada April 2024, di mana AN diminta untuk mentransfer hasil penjualan mobil senilai Rp 3,5 miliar. Namun, hingga kini, uang hasil penjualan mobil tersebut belum diterima oleh korban, dan mobil tersebut juga tidak dikembalikan. Korban merasa dirugikan sebesar Rp 6,5 miliar. Polda Metro Jaya pun akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim penyelidik.
Baca Juga:
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, memastikan bahwa AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan. “Tidak lama lagi (sidang etik), proses pelimpahan ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya akan dilakukan terlebih dahulu sebelum sidang,” katanya. Radjo juga memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
Ia menyatakan bahwa dalam sidang kode etik nanti, akan diketahui lebih lanjut tentang pelanggaran yang terjadi. Kombes Radjo mengungkapkan bahwa AKBP Bintoro telah mengakui penyalahgunaan wewenang terkait dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar terhadap anak bos pengusaha yang berstatus sebagai tersangka pembunuhan. “Dia sudah mengakui menyalahgunakan wewenang pada saat itu,” ujar Radjo.
Baca Juga:
Penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi terkait pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro. Selain Bintoro, AKBP Gogo Galesung, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, juga dipatsus karena terseret dalam kasus serupa. Dua anggota polisi lainnya, berinisial Z dan ND, juga dipatsus karena dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang sama.
Kasus pemerasan ini bermula saat Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus pembunuhan ABG di hotel kawasan Jakarta Selatan pada April 2024, di mana AKBP Bintoro saat itu menjabat sebagai Kasat Rekrim. Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu AN alias BAS dan BH, yang dituduh mencekoki korban dengan narkoba hingga overdosis dan tewas.(TRBN)
(CHRISTIE)
MEDAN Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2025 kembali menjadi solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) d
EkonomiMEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan terjadi penurunan harga beras medium di tingkat konsumen menjadi Rp 13.637 per kilogram
EkonomiMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan merencanakan revitalisasi Taman Budaya Medan sebagai upaya serius untuk menjadikan ruang tersebut le
Seni dan BudayaTANGERANG SELATAN Sebuah ledakan mengguncang Jalan Talas 2 RT 003 RW 001, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, pada Jumat pagi sekitar pukul 05.3
PeristiwaJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
EntertainmentDEPOK Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), memberikan pesan tegas kepada para wisudawan Universitas Indo
EkonomiJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program biodiesel dengan kadar 50 atau B50 sa
EkonomiJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sa
EkonomiMEDAN Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat tipis sebesar 0,
EkonomiMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (12/9/2025) pagi ini dibuka menguat signifikan. Pada pukul 09.01 WIB, IH
Ekonomi