
Mutasi Besar di Polda Aceh: 4 PJU, 1 Auditor, dan 2 Kapolres Bergeser Jabatan
BANDA ACEH Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor, dan dua kapolres di lingkungan Polda Aceh resmi dimutasi berdasarkan Surat Tel
Pemerintahan
MEDAN -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi di Polda Sumut, Bripka Berlin Parhorasan Sinaga, kembali menjadi sorotan publik setelah istrinya, Dea Meta Sihombil, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan tersebut kini sedang diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumut, membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan domestik.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, mengonfirmasi bahwa laporan dari Dea Meta Sihombil terkait dugaan KDRT oleh Bripka Berlin Parhorasan Sinaga memang sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait, termasuk Dea Meta Sihombil dan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga sendiri.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut terhadap Dea Meta Sihombil juga menunjukkan seriusitas pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Setiap keterangan dan bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Video yang beredar di media sosial, menampilkan insiden KDRT yang terjadi pada Dea Meta Sihombil oleh Bripka Berlin Parhorasan Sinaga, memberikan gambaran nyata akan seriusnya kasus tersebut. Terlebih lagi, kehadiran anak perempuan mereka dalam video tersebut menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat memberikan dampak yang merugikan pada anggota keluarga yang lebih lemah dan rentan.
Pernyataan Dea Meta Sihombil juga memberikan konteks lebih jauh tentang kronologi kejadian tersebut, yang terjadi pada September 2022. Kejadian tersebut menggambarkan bagaimana situasi kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi bahkan di kalangan pasangan yang seharusnya saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
Baca Juga:
Kasus ini juga memunculkan kesadaran tentang pentingnya pendampingan dan perlindungan terhadap korban KDRT, serta perlunya langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi Dea Meta Sihombil dan menginspirasi langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat terhadap korban KDRT di Indonesia.
(K/09)
BANDA ACEH Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor, dan dua kapolres di lingkungan Polda Aceh resmi dimutasi berdasarkan Surat Tel
PemerintahanMEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan Kriminal