200 Siswa Keracunan MBG di Surabaya, BGN Akui SPPG Tembok Dukuh Langgar SOP
SURABAYA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melangga
PERISTIWA
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi yang melibatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian di Pelabuhan Belawan.
Tersangka yang ditahan adalah Rivolino, mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan.
Penetapan status tersangka terhadap Rivolino dilakukan setelah tim penyidik menemukan cukup bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.Baca Juga:
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup yang menduga Rivolino terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan terkait penggunaan jasa pandu tunda kapal di perairan wajib pandu.
Padahal, berdasarkan aturan, kapal dengan tonase lebih dari 500 Gross Ton (GT) wajib menggunakan jasa pandu tunda yang disediakan oleh otoritas pelabuhan.
"Data yang ditemukan dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB) periode 2023-2024 menunjukkan adanya kapal dengan tonase lebih dari 500 GT yang berlayar di perairan wajib pandu, namun tidak tercatat dalam data rekonsiliasi yang dibuat oleh Rivolino," jelas Rizaldi, Kamis (26/3/2026).
Kejadian ini diduga mengakibatkan kerugian besar pada PNBP yang seharusnya diterima negara.
Rivolino, yang saat itu menjabat sebagai Kepala KSOP, memiliki kewajiban untuk mengendalikan dan memimpin pendataan serta pengaturan penggunaan jasa pandu tunda tersebut.
Keterlibatan mantan pejabat ini, bersama dengan tiga tersangka lainnya, telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Tersangka Rivolino kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
Penyidik menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan, dengan kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta tidak segan-segan melakukan tindakan tegas apabila ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.*
SURABAYA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, melangga
PERISTIWA
DENPASAR Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menekankan pentingny
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut Kota Medan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota metropolitan ber
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan judi online (judol) di Kota Medan.
PEMERINTAHAN
MEDAN Empat terdakwa perkara dugaan pengalihan lahan PTPN II kepada PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dituntut masingmasing 1 tahun 6 bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), Dante Sinaga, menyatakan keberatan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak sengaja bertemu dengan Pres
POLITIK
MEDAN Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL