BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Penyidikan Kasus Meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, Polda Jateng Ungkap Aliran Dana Pemerasan Rp2 Miliar

BITVonline.com - Senin, 13 Januari 2025 13:00 WIB
111 view
Penyidikan Kasus Meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, Polda Jateng Ungkap Aliran Dana Pemerasan Rp2 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TENGAH – Kasus tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengungkapkan adanya aliran dana yang berputar di sekitar kasus ini, dengan nilai mencapai Rp2 miliar setiap semester. Hal ini disampaikan oleh Kombes Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, setelah melakukan ekshumasi di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025).

Dwi menegaskan bahwa pihak kepolisian siap membuktikan aliran dana tersebut di pengadilan. “Kami nanti buktikan di Pengadilan,” kata Dwi Subagio, menanggapi perkembangan kasus tersebut. Mengutip laporan yang diterima, kasus pemerasan yang melibatkan PPDS Undip ini hampir selesai di meja kepolisian dan diperkirakan pekan ini berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu TEN (Kaprodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip), SM (staf administrasi), dan ZYA (senior korban). Ketiganya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Baca Juga:

Pihak kepolisian juga mengungkapkan adanya perputaran uang yang besar dalam kasus ini. Namun, sejauh ini mereka hanya berhasil mengamankan bukti uang tunai sebesar Rp97,7 juta. Aliran dana sebesar Rp2 miliar yang diklaim setiap semester, masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Meski ketiga tersangka sudah ditetapkan, keluarga korban merasa tidak puas dengan proses hukum yang ada.

Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menyatakan bahwa mereka ingin pihak dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr. Yan Wisnu Prajoko, turut diperiksa. Misyal juga meminta agar kasus ini terus berkembang hingga melibatkan pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk rektor Undip. “Kami ingin Dekan Fakultas Kedokteran Undip untuk diperiksa karena dia melakukan pembiaran terhadap tindak pidana di bawah tanggung jawabnya,” ujar Misyal.

Baca Juga:

Ia menilai bahwa pimpinan di sebuah institusi harus bertanggung jawab jika terjadi kejahatan di bawah kewenangannya. Sementara itu, pihak rektorat Undip membantah adanya pembiaran dan menyatakan tidak mengetahui tentang kasus tersebut. Namun, Misyal menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memastikan proses yang berlangsung di institusinya berjalan dengan baik dan benar.

Pihak kampus melalui pernyataan resmi menyebutkan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan dugaan pemerasan yang terjadi di PPDS Undip. Namun, mereka juga menekankan bahwa bukti dan fakta terkait aliran dana yang melibatkan jumlah yang sangat besar harus bisa dibuktikan lebih lanjut.

(CHRISTIE)

Tags
komentar
beritaTerbaru