BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

PRT Ditangkap karena Mencuri Uang 200 Juta Hingga Perhiasan Milik Majikan di Malang

BITVonline.com - Senin, 15 April 2024 02:54 WIB
60 view
PRT Ditangkap karena Mencuri Uang 200 Juta Hingga Perhiasan Milik Majikan di Malang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG – Kejadian pencurian yang melibatkan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) telah menghebohkan warga Kota Malang. Tersangka atas nama Tri Suswati (57) berhasil ditangkap setelah melancarkan aksinya mencuri uang dan perhiasan milik majikannya. Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Tri Suswati diam-diam mengambil kunci asli brankas milik korban, Hariyati (60), yang memudahkannya untuk membobol brankas dan mengambil barang berharga di dalamnya.

“Setelah itu, korban mengecek CCTV rumah, namun ternyata sudah tidak aktif. Karena curiga, korban pun langsung mengecek brankas yang berada di dalam kamar,” ungkap Danang 15 April 2024.

Baca Juga:

Ketika korban menemukan bahwa brankasnya sudah dibobol dan isinya hilang, dia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota. Polisi segera melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar hotel di Kota Malang, saat dia sedang menunggu tiket bus untuk melarikan diri,” tambah Danang.

Baca Juga:

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari berbagai mata uang senilai Rp 200 juta dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting, dan gelang milik korban.

Tersangka Tri Suswati dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas perbuatannya tersebut, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Malang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap keamanan rumah dan barang berharga. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa dan memastikan keamanan CCTV serta brankas di rumah masing-masing.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru