Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
PARIAMAN – kejadian mengerikan terjadi di Pariaman, Sumatera Barat, ketika seorang bocah berinisial NZA (3 tahun) tewas dibunuh oleh ayah tirinya, Dedi Akbar (38 tahun). Motif yang mengerikan muncul dari kesalahan kecil yang berujung pada tragedi besar: pelaku memukul korban hingga tewas karena kesal korban buang air besar (BAB) di sembarang tempat.
Kisah tragis ini bermula saat ibu korban menitipkan NZA kepada pelaku karena hendak berjualan ke pasar. Namun, saat itu korban mengalami diare yang membuatnya sering buang air besar bahkan di tempat yang tidak semestinya di dalam rumah. Sikap korban inilah yang memicu emosi pelaku, yang pada akhirnya melampiaskan amarahnya dengan kekerasan yang mematikan.
“Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, ketika korban terus-menerus mengalami diare. Pelaku merasa terganggu dengan keadaan ini karena korban buang air besar tanpa pengawasan dan juga karena baunya. Akhirnya, pelaku menganiaya korban dengan kejam di bagian perut dan ulu hati,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi dalam keterangannya.
Pelaku tidak hanya sekali memukul korban, tetapi melakukannya berkali-kali hingga korban tak kuasa menahan sakit dan akhirnya pingsan. Sikap panik pelaku setelah menyadari korban pingsan menggambarkan betapa tragisnya kejadian ini. Meski berupaya membangunkan korban dengan cara mengoleskan minyak kayu putih dan bawang putih, namun usaha itu sia-sia karena korban sudah tak berdaya.
“Tindakan tragis pelaku tidak berhenti di situ. Melihat korban tidak bergerak, pelaku semakin panik dan berusaha membuat korban kembali sadar. Namun, semua upaya itu tidak membuahkan hasil, dan saat ibu korban pulang, mereka membawa korban yang telah meninggal dunia ke rumah sakit,” lanjut keterangannya.
Ketika pelaku menyadari bahwa korban telah meninggal, ia melarikan diri dari rumah sakit, meninggalkan ibu korban dalam keputusasaan dan kebingungan yang mendalam. Ibu korban yang tak bisa menerima kenyataan tragis tersebut segera melapor ke Mapolres Pariaman. Berkat upaya keras polisi, pelaku berhasil ditangkap di Kota Padang Panjang.
Kejadian ini mengguncang masyarakat Pariaman dan menimbulkan kecaman serta keprihatinan luas terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian tragis seorang anak yang tak berdaya. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua akan pentingnya menjaga ketenangan dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai, terutama dalam lingkungan keluarga.
(K/09)
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL