Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK -Suasana tegang mewarnai kejadian tragis di Sawangan, Depok, di mana dua pria menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda, memicu perhatian luas terhadap pentingnya pemahaman yang benar sebelum mengambil tindakan drastis.
Awalnya, anggota piket Reskrim mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa dua pria telah diamankan oleh warga setempat dan dihakimi massa karena dicurigai sebagai pelaku pencurian mobil. Mobil yang dikendarai oleh keempatnya dilaporkan melintas dengan kecepatan tinggi sebelum berhasil disetop oleh warga.
Namun, apa yang terjadi selanjutnya bukanlah penyelesaian yang adil. Kedua pria itu mengalami luka memar di wajah, luka robek di dahi, dan bibir akibat amukan massa yang diduga salah sangka. Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman dan miss komunikasi.
Kedua pria tersebut, setelah diselidiki lebih lanjut, tidak dapat dihubungkan dengan tindakan pencurian mobil karena tidak ada korban yang melapor. Hal ini juga diperkuat dengan fakta bahwa tidak ada yang mengaku sebagai orang yang meneriaki dan mencurigai keduanya.
Meskipun mengalami perlakuan tidak adil, kedua korban tidak melaporkan balik atas main hakim sendiri yang mereka alami. Polisi berusaha menerapkan prinsip restorative justice dengan mengupayakan kedamaian antara kedua korban dengan ketua lingkungan setempat.
Kejadian ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan kehati-hatian sebelum mengambil tindakan yang melibatkan kekerasan atau main hakim sendiri. Salah paham dapat membawa dampak yang merugikan bagi semua pihak, dan penyelesaian secara damai dan adil harus selalu diutamakan dalam penanganan masalah sosial seperti ini.
(K/09)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL