BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

2 Pria Babak Belur Diamuk Warga Usai Dicurigai Maling Mobil di Depok

BITVonline.com - Minggu, 07 April 2024 08:46 WIB
81 view
2 Pria Babak Belur Diamuk Warga Usai Dicurigai Maling Mobil di Depok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK -Suasana tegang mewarnai kejadian tragis di Sawangan, Depok, di mana dua pria menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/4) pukul 14.00 WIB di Jalan Garuda, memicu perhatian luas terhadap pentingnya pemahaman yang benar sebelum mengambil tindakan drastis.

Awalnya, anggota piket Reskrim mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas bahwa dua pria telah diamankan oleh warga setempat dan dihakimi massa karena dicurigai sebagai pelaku pencurian mobil. Mobil yang dikendarai oleh keempatnya dilaporkan melintas dengan kecepatan tinggi sebelum berhasil disetop oleh warga.

Namun, apa yang terjadi selanjutnya bukanlah penyelesaian yang adil. Kedua pria itu mengalami luka memar di wajah, luka robek di dahi, dan bibir akibat amukan massa yang diduga salah sangka. Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman dan miss komunikasi.

Baca Juga:

Kedua pria tersebut, setelah diselidiki lebih lanjut, tidak dapat dihubungkan dengan tindakan pencurian mobil karena tidak ada korban yang melapor. Hal ini juga diperkuat dengan fakta bahwa tidak ada yang mengaku sebagai orang yang meneriaki dan mencurigai keduanya.

Meskipun mengalami perlakuan tidak adil, kedua korban tidak melaporkan balik atas main hakim sendiri yang mereka alami. Polisi berusaha menerapkan prinsip restorative justice dengan mengupayakan kedamaian antara kedua korban dengan ketua lingkungan setempat.

Baca Juga:

Kejadian ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas dan kehati-hatian sebelum mengambil tindakan yang melibatkan kekerasan atau main hakim sendiri. Salah paham dapat membawa dampak yang merugikan bagi semua pihak, dan penyelesaian secara damai dan adil harus selalu diutamakan dalam penanganan masalah sosial seperti ini.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
XLSMART Tingkatkan Konektivitas & Literasi Digital di Aceh Pasca Merger XL Axiata–Smartfren
Pemdes Hutagurgur Salurkan BLT Dana Desa Tahap I TA 2025 kepada 33 KPM: Harapan Sejahtera untuk Warga Kurang Mampu
Pengungsi Rohingya di Pidie Rayakan Hari Pengungsi Sedunia 2025 di Camp Mina Raya
Tersangka Mut1lasi di Padang Pariaman Sempat Berpura-Pura Bantu Cari  'Adek' yang Telah D1bunuhnya
MRT Jakarta Gratiskan Tarif Jadi Rp1 di Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498, Jam Operasional Diperpanjang hingga Dini Hari
Tim Hukum Jokowi Ajukan Eksepsi: PN Solo Tak Berwenang Pengadilan Ijazah, Rocky Gerung Sebut CUASA 'Panik'
komentar
beritaTerbaru