Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Sebuah kejadian tragis mengguncang kawasan Jakarta Barat ketika seorang pengemudi taksi online, Michael Gomgom (30), ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penodongan dan pemerasan terhadap seorang penumpang wanita. Di balik tindakan kriminal yang dilakukan anaknya, ibu pelaku tidak mampu menahan air mata saat melihat anaknya digiring polisi.
Saat itu, pelaku diturunkan dari mobil polisi dan dibawa ke ruang penyidik dengan tangan terborgol. Tangis ibu pelaku serta keluarganya pecah begitu mereka melihat keadaan anak mereka yang kini berada di bawah penjagaan kepolisian.
“Saat itulah tangis ibu pelaku dan keluarga lainnya pecah. Mereka tampak memeluk pelaku yang kini sudah ditangkap polisi lantaran diduga melakukan penodongan dan pemerasan kepada korban,” ungkap salah satu sumber.
Sebelumnya, kejadian yang menimpa seorang penumpang wanita menjadi perbincangan hangat di media sosial. Korban menyebutkan bahwa dia menjadi sasaran kekerasan, pemerasan, bahkan percobaan penculikan saat menggunakan layanan taksi online. Cerita tersebut viral setelah korban membagikannya melalui akun Instagram.
Kisah tragis dimulai ketika korban hendak pulang ke rumah setelah berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan. Dia memesan taksi online dan mengecek nomor polisi mobil yang sesuai dengan aplikasi. Namun, kejanggalan muncul ketika mobil taksi tersebut memasuki tol, sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan.
Penumpang mulai curiga dan mengecek kembali aplikasi taksi online yang menunjukkan bahwa pengemudi tidak menekan tombol ‘Pick Up’. Keadaan semakin memburuk ketika pengemudi mulai menodongkan ponsel ke penumpang dan meminta transfer uang secara paksa.
Tidak sanggup menerima keadaan tersebut, korban mengambil tindakan ekstrem dengan melompat keluar dari mobil yang bergerak pelan di tol. Namun, aksi heroik korban tidak berhasil menghentikan kejahatan yang dilakukan pengemudi. Dalam kondisi terdesak, korban dipaksa masuk kembali ke mobil dan diancam untuk membayar sejumlah uang.
Aksi heroik terus dilakukan oleh korban, hingga dia berhasil melarikan diri dengan melompat dari tepi tol yang cukup tinggi, meskipun mengalami luka-luka. Sementara itu, pengemudi taksi online berhasil melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.
Kejadian tragis ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya yang mungkin terjadi saat menggunakan layanan transportasi online. Penegakan hukum yang tegas menjadi harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan para pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan kriminal mereka.
(AS)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL