Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Korban Dipukuli Teman Sekamar, Pondok Hanya Beri Sanksi Ringan
LAMONGAN FAR (14), remaja lakilaki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di
Peristiwa
JAKARTA -Insiden tragis terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, ketika seorang debt collector bernama Deddi Zuheransyah menjadi korban penusukan oleh seorang anggota polisi yang tidak terima ditagih pembayaran mobil yang ditunggak. Sang istri, Dira Oktasari, telah membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan atas kejadian tersebut, sementara suaminya masih dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Menurut laporan yang diterima oleh pihak kepolisian pada Sabtu (23/3), kejadian tersebut terjadi saat Deddi bersama rekannya bertemu dengan oknum polisi tersebut di parkiran mal. Mereka bermaksud menagih cicilan pembayaran mobil Avanza yang telah ditunggak sejak tahun 2022.
Pertemuan tersebut berujung tragis ketika oknum polisi tersebut menunjukkan reaksi yang tidak terduga. Setelah melakukan pendekatan persuasif, sang polisi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan senjata tajam. Deddi akhirnya mengalami luka tusuk di bagian tangan dan pundak kanan.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun, tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut menimbulkan keprihatinan dan kecaman luas dari berbagai pihak.
Polda Sumatera Selatan telah mengambil langkah serius dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penusukan tersebut. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Sunarto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas dan pihak berwenang telah melakukan koordinasi dengan keluarga oknum polisi untuk menyerahkan diri.
Kisah ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap masyarakat dari kekerasan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk aparat penegak hukum. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan pelaku kejahatan, termasuk oknum polisi, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat, serta menjadi pembelajaran bagi semua aparat penegak hukum untuk menghindari tindakan kekerasan dan melindungi keamanan serta kepentingan masyarakat.
(K/09)
LAMONGAN FAR (14), remaja lakilaki asal Wonorejo, Surabaya, diduga menjadi korban perundungan oleh dua teman sekamarnya saat mondok di
Peristiwa
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu, 5 November 2025, dengan penguatan signifikan. IHSG ditutup di posisi
Ekonomi
JAWA TENGAH Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya pemanfaatan internet secara produktif oleh ana
Pemerintahan
KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Badan Dakwah Islam (BDI) Santan Terminal meresmikan fasilitas sumur b
Pemerintahan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada empat debt collector yang terbukti melakukan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat, namun mayoritas pekerja masih berpendidikan rendah. Data terbaru Badan Pusat St
Pemerintahan
JAKARTA PT Hutama Karya (Persero) atau HK resmi memperoleh proyek pembangunan Jalan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) WanamMuting
Pemerintahan
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah resmi memulai proses seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim h
Pemerintahan
ACEH BARAT Ledakan dahsyat terjadi di sebuah gudang isi ulang tabung gas oksigen di Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Ac
Peristiwa
DENPASAR Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah huk
Hukum dan Kriminal