BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Ahmad Sahroni Hadir di KPK: NasDem Siap Kembalikan Dana Terkait Kasus TPPU SYL

BITVonline.com - Jumat, 22 Maret 2024 04:26 WIB
Ahmad Sahroni Hadir di KPK: NasDem Siap Kembalikan Dana Terkait Kasus TPPU SYL
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, atmosfir tegang menyelimuti kedatangan Ahmad Sahroni, politikus terkemuka dari Partai NasDem, untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dengan langkah mantap, Sahroni tiba di ruang pemeriksaan, siap memberikan klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum NasDem. Ditemui oleh para wartawan yang bersiap dengan pertanyaan, Sahroni dengan lugas menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait keterlibatan Partai NasDem dalam kasus yang menggemparkan negeri ini.

“Mungkin KPK akan menanyakan kapasitas saya sebagai Bendahara Umum, apakah ada keterlibatan langsung maupun tidak langsung dari Partai. Saya hadir terkait apa yang dilakukan oleh Pak SYL,” ungkap Sahroni dengan penuh keyakinan.

Tidak hanya itu, Sahroni juga menyampaikan kesiapannya untuk mengembalikan aliran dana sebesar Rp 40 juta yang disebut dalam dakwaan kasus pemerasan anak buah dan gratifikasi SYL. Menurutnya, NasDem telah mengembalikan sebagian dana sebelumnya, dan mereka siap menunggu perintah resmi dari KPK untuk menyelesaikan sisa pembayaran.

Namun, kehadiran Sahroni tidak terjadi tanpa kontroversi. Sebelumnya, pada Jumat 8 Maret 2024, KPK telah memanggil Sahroni untuk memberikan kesaksiannya, namun ia tidak dapat hadir. Melalui surat resmi, Sahroni telah memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya pada pemeriksaan sebelumnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik sejak awal, dengan SYL dijerat dalam tiga perkara serius, termasuk dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dalam sidang-sidang sebelumnya, terungkap bahwa total gratifikasi yang diterima oleh SYL mencapai jumlah yang mencengangkan, menyoroti kedalaman korupsi dalam lingkaran kekuasaan.

Jaksa KPK yang membacakan surat dakwaan mengungkapkan fakta-fakta yang menggemparkan, termasuk tuntutan 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementerian Pertanian yang dilakukan oleh SYL. Ancaman ini menjadi sorotan tajam, menyoroti manipulasi dan kekuasaan yang telah merasuki jajaran pemerintahan.

Kehadiran Sahroni di KPK tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan keterangan, tetapi juga untuk menegaskan komitmen NasDem dalam memberantas korupsi dan mendukung proses hukum yang transparan dan adil. Sebagai pihak yang terlibat, mereka siap memberikan kerjasama penuh untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Dengan pernyataan tegas dan sikap yang jelas, kehadiran Sahroni di KPK hari ini menandai langkah penting dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia, sambil menyoroti perlunya kejujuran dan akuntabilitas dalam semua lapisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

(AS)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru