BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Tim Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 10 Kg Sabu, Tersangka Berhasil Edarkan 20 Kg

BITVonline.com - Senin, 18 Maret 2024 09:02 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 10 Kg Sabu, Tersangka Berhasil Edarkan 20 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika dengan mengamankan 10 kg sabu. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan, di antaranya adalah TB dari Riau, R dari Medan, dan C dari Tapanuli Selatan. Barang haram tersebut disimpan dalam dua koper berwarna biru muda dan merah, yang ditemukan di kawasan Patimura.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengungkapkan bahwa hasil interogasi kedua pelaku menunjukkan bahwa sebanyak 20 kg sabu berhasil diedarkan. “Barang bukti yang kita amankan menang 10 kg, dari pengakuan tersangka sudah 20 kg yang berhasil beredar,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jambi pada Senin (18/3/2024).

AKBP Ernesto Seiser menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari tersangka berinisial C. Tim Ditresnarkoba melakukan pengejaran ke Tapanuli Selatan, dan saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan. Akibatnya, anggota kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap mobil yang dikendarai tersangka. Sebelumnya, telah dilakukan tembakan peringatan, namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku.

Dari pengakuan ketiganya, mereka juga mengaku berhasil mengedarkan 100 kg sabu, meskipun tidak semuanya beredar di wilayah Jambi. Atas perbuatan tersebut, mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, yang mengancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan pidana penjara seumur hidup.

Dalam penanganan kasus ini, AKBP Ernesto Seiser menegaskan bahwa tidak ada main-main dalam penanganan narkotika. “Saya sudah perintahkan tidak ada main-main dengan narkotika, kalau pelaku kejahatan narkotika melawan, berikan tindakan tegas terukur,” katanya. Hal ini menunjukkan komitmen keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jambi dan sekitarnya.

(K/09)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru