BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

Wanita Disekap Gegara Utang Rp 140 Juta, Polisi Terima Laporan dari Suami

BITVonline.com - Minggu, 12 Januari 2025 10:07 WIB
Wanita Disekap Gegara Utang Rp 140 Juta, Polisi Terima Laporan dari Suami
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK – Seorang wanita berinisial AN menjadi korban penyekapan oleh seorang pria di Depok, Jawa Barat, selama seminggu, mulai 17 Desember hingga 22 Desember 2024. Korban diduga disekap akibat utang piutang sebesar Rp 140 juta yang belum lunas dibayar. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh suami korban, HG, yang resmi melapor ke pihak kepolisian pada Minggu (12/1/2025).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, korban mengakui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta dan telah membayar Rp 40 juta. Namun, pelaku terus menagihnya. “Pada tanggal 17 Desember, pelaku mendatangi korban dan rekannya untuk menagih uang tersebut. Meski korban sudah mencicil, pelaku tetap mendesak dan membawa korban ke tempat penyekapan,” ujar Kombes Ade Ary.

Suami korban yang curiga melaporkan kejadian itu kepada polisi setelah pelaku tidak mengizinkan istrinya pulang dan tidak memberi makan selama penyekapan. Pada 22 Desember 2024, suami korban mencoba untuk menemui pelaku di rumahnya, namun upaya tersebut dihalangi dan terancam oleh pelaku.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru